Gara-gara Komentar di Facebook, Romeo Guterez alias Rohmat Disidang di PN Serang

0
945

Serang,fesbukbantennews.com (19/3/2021) – Gara-gara mengomentari sebuah status tentang Uyghur di postingan akun Facebook Megawati, Rohmatullah ,pemilik akun facebook Romeo Guterez disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang,Kamis (18/3/2021).

Terdakwa (paling kanan) sedang mendengarkan keterangan saksi.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Diah Tri Lestari dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febri dan Pujiyati,terdakwa Rohmatullah yang tidak didampingi penasehat hukum dalam dakwaan dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) (dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik).

Dalam dakwaan tertera, pada hari Jum’at tanggal 20 Desember 20219  sekira pukul 23.00 WIB saksi Megawati membuat sebuah postingan yang di posting oleh akun facebook Megawati Yusuf, dimana postingan tersebut berisi tentang Uyghur :

”Baca dulu yuuks biar ga keliru  baca itu gudang’y ilmu.

Manusia mana yg ga murka dg kejadian seprti itu (jika memang terjadi) ini bukan benar/tidak, tapi sy melihat dr 2 sisi.

Ini ilmu utk sy pribadi yaa, klo ga sepaham yaa ga masalah buat sy.

Gpp ya gaes klo sy post tulisan ini.

KENALI UYGHUR

Di China atau Tiongkok, terdapat 10 etnis yang beragama Islam antara lain Bao’an (Bonan), Tatar, Salar, uzbeks. Kyrgiz, Dongxiang, Tajik, Uyghur, Kazakh dan Hui. Muslim China yang terbesar adalah Uyghur dengan populasi berkisar 15 juta.

Jika China anti atau memerangi penduduk Muslim, maka harusnya semua etnis Muslim yang populasinya besar macam etnis Hui akan ikut jadi korbannya. Nyatanya tidak toh? Hui dan 8 etnis muslim lainnya tetap hidup aman dan damai saat ini.

Mengapa Cuma suku Uyghur yang diperangi? Karena  ini berhubungan dengan ancaman disintegrasi negara China. China punya wewenang penuh untuk mengamankan situasi dan menjaga kesatuan wilayahnya. Semua Negara pasti demikian dalam menghadapi separatis dan kelompok makar.

Kenapa Uyghur ?

Sy lansir dari berbagai media tentang eksistensi Uyghur, ternyata isi liputan dan artikel media itu semuanya sama yakni Uyghur tercatat dalam sejarah China, sudah berkali-kali memberontak  terhadap pemerintah untuk memerdekakan diri, dan berkali-kali pula mereka di tumpas. 

Salah satu etnis muslim China yg. Ikut keras meredam dan mengantisipasi pemberontakan Uyghur adalah etnis Muslim HUI. Itu penyebab generasi etnis Uyghur sangat membenci etnis Hui. Meskipun sama-sama beraliran Sunni, tp keduanya berbeda ideologi. Uyghur berideologi Pan-Turki, sementara Hui berideologi nasionalisme. 

Kebencian dan dendam Uyghur terhadap etnis Hui bisa dilihat tahun 1933 yang dikenal sebagai  ”Pembantaian Kizil”, dimana Uyghur membuat kerusuhan mengincar nyawa etnis Hui. Kebencian Uyghur terhadap etns Hui belum padam hingga saat ini.

Ditunjukkan pada tahun 2009 saat terjadi kerusuhan Xinjiang , etnis Uyghur di medsos ramai-ramai menyerukan pembunuhan etnis Hui dan Han. Uyghur menebar kekacauan serius. Sejak itu, Uyghur dipantau khusus oleh Pemerintah China. Melihat sepak terjang Uyghur, sepertinya inilah jenis bangsa ”Kadrun” dari China. 

Dugaan persekusi Uyghur saat ini (yang viral beredar di media sosial) serupa dengan yang terjadi di Marawi, Filipina dan teror perang Suriah baru-baru ini. 

Provokasinya adalah pelanggaran hak asasi manusia, namun memuat elemen kepentingan internasional terkait politik ekonomi dari negara barat dan Eropa. Polemiknya sangat rumit. 

Turki yang notabene berbatasan dengan wilayah Uyghur pun enggan mengulurkan bantuan, apalagi menampung pengungsinya. Negara Islam sekular ini punya kepentingan politis dengan China dan tentu saja, beresiko besar jika terjebak dalam permainan AS dan Eropa. 

Uyghur terjadi salah satu rangkaian strategi dari perang Industri yanag siap dipropaganda oleh AS untuk menekan ekseistensi China, mau bukti …?

Searching saja berita dari media yang valid dan terpercaya, biar paham dan tahu, negara mana yang paling riuh dan heboh mengangkat kasus Uyghur. 

Ironisnya, isu persekusi Uyghur yang diplintir, lagi-lagi menunggangi Islam. Berita beritanyapun kadung menyebar di media sosial, media kiri dan kanal youtube. Apalagi situs abal2. 

Orang Indonesia yang dikenal malas baca dan gemar dengan isah dramatik bernuansa religi, tentu akan menelannya mentah-mentah. 

Jadi .. ikut ribut dgn hal yg tidak dipahami, mending simpan energi utk bikin hidup tenang dan berkualitas” 

Pada keesokan harinya pada hari Jumat tanggal 20 Desember 2019 sekira pukul 12.00 WIB terdakwa Rohmatullah dengan Akun Facebooknya yang bernama : ROMEO GUTEREZ (link URL https:/wwww/facebook.com/berkahinter) berkomentar atas postingan Megawati sebagai berikut :  

”Kalau kontens yg Lo bahas itu etnis, bukan ”kemanusiaan dan keyakinan” yg mana secara tindakan, china sdh diluar batas ”perang melawan pemberontak”, namun genocida yg ada.,

Lo bahas China, tiongkok dengan pemberontak, seolah-olah dan seakan-akan serta senyata nyata, paparan lo membela china.,

Menggiring opini bahwa ethnis uighur itu pemberontak, wajin diberangus tanpa pandang bulu, gw nanya, lo ini menusia apa jin ?”

Lalu Kemudian saksi Megawati Yusuf kembali mengomentari atas komentar Akun Facebook Romeo Guterez yang diposting oleh terdakwa ”baca lagi ya pint ….”

Atas hal tersebut terdakwa kembali mengomentarinya ”Lo juga sama hanya mem share dan melansir dari berbagai media, tidak langsung turun ke uighur kan? Masih katanya ….. ?

Korelasi  dlm kepentingan kepentingan politik identitas regional? Hingga menutupi hati bahwa persekusi dan pelanggaran HAM  tu berlaku komunal”

”Lo bersarah asli muslim Indonesia bukan, atau memang indo-china ?”

Setelah itu sekira jam 11.26 Wib terdakwa menscreenshot postingan akun facebook Megawati Yusuf tersebut dan terdakwa posting di akun facebook milik terdakwa a.n. Romeo Guterez dengan link URL https://www/facebook.com/berkahiter  sebagai berikut :

”Sekedar post and share

Buat yang merasa muslim dan muslimah ..

Kadang berhijab itu tak menjamin cita rasa simpatik dan empatik nya terhadap tragedi yang menimpa muslim Uyghur – Tiongkok.

Pada pendosa yg bersimpatik jauh lhb mulia daripada manusia dengan kamuflase diri.

Silahkan dinilai sendiri karya mbak Megawati Yusuf di bawah ini, semoga bermanfaat buat kewarasan hati”.

Dalam postingan tersebut cukup banyak yang berkomentar dan saling berinteraksi, dan isi komentar terdakwa pada postingan tersebut salah satunya ditujukan kepada saksi megawati sebagai berikut :  

”Postingan tak berkesimpulan namun secara literal mengarahkan netizen untuk mempermaklumi sikap arogansi tiongkok, dlm. Kontek politik domestik maupun internasional pasti melihat dari segi strategis atau tdk untuk berempati, tapi sebagai muslim, tdk pantas rasanya, jika agamamu, saudara seimanmu terhina tertimpa misibah lantas minimal kau diam, maka gantilah hijabmu dengan rok mini mangkal di lingkar  PCI  atau gantilah dengan kain kafan kemudian disumpah pocong.” 

”Maksimal kau bukannya berimpati justru mempermaklumi yg cenderung picik mata hati dengan mengarahkan kesimpulan sebuah pembenaran akan sikap genocida Tiongkok tehadap muslim uyghur”.

Dalam persidangan tersebut jaksa menghadirkan tiga saksi , Megawati Yusuf , Dian Sucitra dan Siti Ayu.

Di depan majelis hakim Megawati menjelaskan bahwa terdakwa dimejahijaukan karena dalam komentar yang dia posting sudah menyerang pribadinya.

“Antara lain, gantilah hijabmu dengan rok mini mangkal di lingkar  PCI (Pondok Cilegon Indah,red),” kata saksi Megawati.

Sementara saksi Siti mengatakan, bahwa komentar-komentar terdakwa sudah jauh dari subtansi materi postingan. Dan menyerang ke personal

Saksi terakhir yang dihadirkan dalam sidang tersebut ,Dian menjelaskan , bahwa dirinya sudah mengajak supaya masalah di facaebook ditempuh dengan damai.

“Tapi dia tidak mau, padahal sudah saya katakan dan jelaskan komentar dan status dia sudah saya screenshot,lebih baik minta maaf saja damai, ” ujar Dian.

Usai mendengarkan keterangan para saksi , majelis hakim memutuskan sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang akan dihadirkan JPU.(LLJ).