Diduga Ada Korupsi, Dana Desa Rp 1 Miliar di Bojong Menteng Kab Serang Diusut

0
276

Serang,fesbukbantennews.com (17/4/2018) – Penyelidik Tipikor Satreskrim Polres Serang mengusut penggunaan alokasi dana desa (ADD) di Bojong Menteng, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Diduga, penggunaan dana desa tahun 2016 senilai Rp 1 miliar lebih tersebut telah terjadi tindak pidana korupsi.

Penyelidik Tipikor Satreskrim Polres Serang saat memeriksa saksi kasus dugaan korupsi ADD Bojong Menteng di Polsek Petir, Senin (16/4/2018)

“Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan. Kami masih membutuhkan pendalaman untuk membuktikan ada tindaknya indikasi yang menguatkan tindak  pidana,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Serang Iptu Shilton saat ditemuiKabar Banten di Mapolsek Petir, Senin (16/4/2018).

Ia mengatakan penyelidikan kasus tersebut dilakukan sejak satu bulan yang lalu. Selama satu bulan, penyelidik telah memintai keterangan sebanyak 20 orang saksi termasuk Kepala Desa (Kades) Bojong Menteng berinisial ON.  “Hari ini (kemarin) kami mintai keterangan sebanyak 10 orang di Polsek Petir. Kami sengaja periksa disini (Polsek Petir) agar memudahkan mereka untuk diperiksa mengingat lokasi Desa Bojong Menteng dengan kantor (Polres Serang) cukup jauh,” kata Kanit.

Sepuluh orang yang diperiksa tersebut merupakan perangkat desa. Mereka secara bergantian menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Petir. “Kami sedang telusuri terkait penggunaan dana desa termasuk pertanggungjawabannya. Setelah ini (20 orang saksi) mungkin ada lagi (dimintai keterangan) sebelum kami lakukan gelar perkara,” ucap Kanit.

Ia menjelaskan ADD tahun 2016 di Bojong Menteng digunakan untuk kegiatan pembangunan jembatan, pembangunan kantor desa, jalan paving block, drainase dan kegiatan lainnya. “Untuk kegiatan fiktif belum kami temukan. Kami sedang selidiki untuk kegiatan fisiknya karena itu yang dilaporkan (bermasalah),” kata Kanit.

Ia menuturkan penyelidik telah mendatangkan ahli teknik sipil indepeden dari Jakarta untuk mengecek pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan tersebut untuk melihat hasil pekerjaan. “Sudah kami datangi lokasi bersama ahli. Nanti kalau penyelidik sudah yakin ada perbuatan mengarah pidana baru kami lakukan audit fisiknya,” tutur kanit.

Camat Tunjung Teja, Tarkul Wasyit saat dikonfirmasi tidak mengetahui proses penyelidikan tersebut. Penyelidik kata dia belum melakukan pemanggilan terhadapnya. “Saya belum tahu (ada penyelidikan dana desa). Belum (dipanggil penyelidik),” kata Tarkul.

Selaku camat, Tarkul menuturkan telah mengingatkan bawahnya agar berhati-hati dalam menggunakan ADD. Ia juga telah memerintahkan para kader agar menggunakan ADD sesuai dengan peruntukannya. “Sudah ada pembinaan, tidak hanya di kecamatan tetapi juga di Pemerintah Kabupaten (Serang). Saya juga telah memonitoring (penggunaan ADD) tetapi tidak mendetail (melakukan pemeriksaan),” tutur Tarkul. (Fhy/LLJ)