Dana Badiklat Banten Era Opar Rp18,13 Miliar Tidak Jelas

0
594

Serang,fesbukbantennews.com (21/10/2015) – Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2011 atas keuangan Pemprov Banten, ditemukan anggaran Rp 18,13 miliar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Banten yang dikelola diluar mekanisme APBD serta tidak disertai pertanggungjawaban dan pencatatan yang memadai. Saat itu, Badiklat Banten dipimpin oleh Opar Sohari yang kini menjabat Kepala Dispora Banten.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Berdasarkan penelusuran, hingga kini bukti pengembalian ke kas daerah terkait temuan itu belum ada.

“Jadi kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menyikapi ini. Karena sesuai aturan, temuan itu harus diselesaikan 60 hari, ini bahkan sudah hampir 4 tahun,” kata Fadullah, penggiat antikorupsi di Kabupaten Tangerang, Rabu (21/10/2015).

Dijelaskannya, pihaknya mulai menelusuri setiap temuan BPK yang hingga kini belum terselesaikan. Caranya dengan meminta informasi ke Inspektorat, BPK, DPPKD, serta penggalian info dari sumber terpercaya. Dan ditemukan salah satunya di Badiklat tersebut. “Uang itu bersumber dari kegiatan fasilitasi pendidikan dan latihan. Saat itu Opar beralasan temuan BPK terjadi karena belum ada perda yang mengaturnya. Nah kalau tahu belum ada payung hukumnya kenapa Badiklat lantas melakukan pungutan? Itu lebih salah lagi,” katanya.

Hingga Rabu (21/10) petang, nomor telepon seluler Opar Sohari masih sulit dihubungi guna dimintai konfirmasi. (lyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here