Bawaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilpres di Kota Serang

0
192

Serang, fesbukbantennews.com – (28/3/2019) – Bawaslu bersama tim gabungan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilpres di sepanjang jalan protokol kota Serang, Kamis (28/3/2019).

Komisioner Bawaslu Banten Ali Faisal menertibkan APK Capres-Cawapres di Kota Serang. (Ist).

Penertiban APK tersebut pasca dilaksanakannya kampanye terbuka oleh pasangan capres-cawapres di kota Serang beberapa hari yang lalu yabg menyisakan pelanggaran pemasangan APK dibeberapa titik jalan. Yang berjejer di seputaran alun-alun Barat kota Serang sampai patung dan stadion MY Ciceri.

Dipimpin langsung oleh Ali Faisal anggota Bawaslu Banten, didampingi oleh Kasatpol PP Maman Lutfi, melakukan penertiban APK melanggar tersebut, puluhan personil satpol PP dan dibantu oleh petugas Bawaslu kota serang menyisir jalanan, yang dimulai dari Alun-alun Barat kota Serang.

“Di seputaran Alun-alun Barat saja kita mengumpulkan 63 buah umbul-umbul pasangan capres-cawapres. Padahal sebelum melaksanakan kampanye telah diberikan himbauan, didatangi dan bersurat. Begitupun setelah acara tapi mereka membandel,” kata Ali Faisal.(LLJ).