Bawaslu RI : Perlu Upaya Kongkrit dan Masif Tanpa Praktik Korupsi Agar Pilkada Bersih

0
239

Serang, fesbukbantennws.com (25/11/2019) – Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengungkapkan untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih dan berintegritas diperlukan upaya kongkrit dan masif dalam proses demokratisasi, tentu tanpa adanya praktik-praktik korupsi. Demikian juga harus dilakukan oleh para penyelenggara Pilkada.

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar .

Hal tersebut dikatakan Fritz Edward Siregar saat menyampaikan materi terkait eksaminasi Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada, kepada mahasiswa, di salah satu Hotel yang ada di Kota Serang. Senin,(25/11/2019.

Menurur Fritz ,hal itu bertujuan agar masyarakat dapat menyimpan kepercayaan terhadap hasil pemilihan, yang telah diselenggarakan.

“Penyelenggara Pilkada, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menjadi tombak keberhasilan dalam suksesi penyelenggaraan Pilkada,” ujar dia.

Ia juga mengatakan bahwa dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang menjadi tujuan utama Bawaslu RI untuk mewujudkan pemilihan yang bersih. Terutama pencegahan- pencegahan politik uang.

“Politik uang merupakan konsen kita untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas,” katanya.

Menurutnya, setiap kewenangan Bawaslu di seluruh Indonesia meski jadi modal dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan untuk mewujudkan Pilkada yang bersih.

“Kita semua ingin Pilkada bersih,” ucapnya.

Terbukti kata Fritz, saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kemarin, setidaknya ada 42 orang yang telah dipenjara akibat politik uang. Sehingga perlu adanya peningkatan kinerja untuk melakukan perbaikan kualitas menuju Pilkada yang bersih.

Firtz juga mengajak kepada mahasiswa yang hadir untuk sama-sama berpartisipasi dalam peningkatan kualitas Pemilu. (Ibnumajau/LLJ)