Bawaslu Kabupaten Serang Siapkan Formulasi Strategi Pencegahan Politik Uang Pilkada 2020

0
254

Serang,fesbukbantennews.com (9/11/2019) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang sedang mempersiapkan formulasi Strategi pencegahan politik uang saat proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.Dan dalam setiap tahapannya,perlu upaya-upaya konkrit untuk mencegah praktik-praktik politik uang.

Rakernis pengawasan
evaluasi kegiatan pencegahan praktik politik uang pada Pemilu 2019.

Sejalan dengan itu, Bawaslu Kabupaten Serang terus melakukan evaluasi dalam mengukur keberhasilan pengawasan. Terutama pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kemarin.

“Ini upaya kami mempersiapkan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020,” ujar Yadi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Serang saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakernis pengawasan
evaluasi kegiatan pencegahan praktik politik uang pada Pemilu 2019, di salah satu Hotel yang ada di Kota Serang. Jumat, (8/11/2019).

Untuk meningkatkan upaya pencegahan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi. Sosialisasi yang dilakukan termasuk kepada seluruh partai politik.

Dikatakan Yadi, sosialisasi tersebut terkait bahayanya praktik politik uang dalam setiap tahapan Pemilu 2019, sehingga menjadi bahan untuk mempersiapkan upaya pencegahan pada tahapan Pilkada 2020 mendatang.

“Sehingga berjalan tanpa praktik politik uang,” katanya.

Sejauh ini untuk laporan terkait politik uang pada Pemilu 2019 kata Yadi, hanya ada satu laporan, itu pun tidak bisa ditindaklanjuti, lantaran syarat formil dan materilnya tidak terpenuhi.

Selain itu pada kegiatan evaluasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Serang sekaligus mensosialisasikan tahapan Pilkada 2020, diantaranya proses rekrutmen panita pengawas tingkat Kecamatan.

Diketahui, pada tanggal 6 – 12 November 2019 Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan sosialisasi rekrutmen panita pengawas Kecamatan, yang selanjutnya pada tanggal 13-26 November 2019 dilakukan pengumuman rekrutmen panita pengawas Kecamatan. (fa/LLJ)