Bawaslu Banten Pantau Ketat Serangan Fajar Gunakan APBD

0
453

Serang,fesbukbantennews.com (5/12/2015) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan memperketat dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam serangan fajar Pilkada serentak 09 Desember 2015 mendatang.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Banten, Pramono U Tantowi, saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Banten, Jum’at (04/12/2015).
“dari setiap pelanggaran, yang paling ekstrim dalam Pilkada adalah terkait keterlibaan birokrasi atau PNS, khususnya dalam penggunaan anggaran pemerintah,” kata Pramono.

Sehingga, jika dugaan tersebut memang benar adanya. Maka Bawaslu akan memberikan sangsi tegas terhadap pelaku serangan fajar.

“Kita tidak mengawasi yang menerima, tapi yang memberi yang kita awasi,” terangnya.

Dimana, semenjak tanggal 6-8 Desember 2015 merupakan masa tenang. Sehingga masyarakat diharapkan mampu memikirkan matang-matang calon mana yang akan dipilih oleh masyarakat dalam perhelatan akbar Pilkada serentak pada 09 Desember 2015.

“Pada masa tenang, semua alat peraga kampanye akan dibersihkan. Tim pengawas dilapangan akan fokus terhadap masyarakat,” tegasnya.

Perlu diketahui dalam perhelatan pilkada serentak pertama kali, terdapat empat kabupaten dan kota di Provinsi Banten, yakni, Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.(dhyie/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here