Aktivis Lebak Komentari Pemuda Malingping Yang Dituding Camat Lakukan Ujaran Kebencian

0
230

Lebak,fesbukbantennews.com (31/7/2017) – Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping, melayangkan surat perihal permintaan keterangan terhadap Eggi Ramadhan, aktivis pemuda Lebak Selatan yang dilaporkan oleh Camat Malingping, Sukanta, atas dugaan makar dan ujaran kebencian di media sosial.

Camat Malingping ,Sukanta. (Poros)

“Kami dari unit Reskrim Polsek Malingping mengundang saudara untuk dimintai keterangannya terkait pengaduan dari saudara Sukanta Spd, agar hadir pada hari Selasa, 1 Agustus 2017, jam 08.00,” demikian isi surat yang ditanda tangani oleh Kapolsek Malingping, Kompol Zulfakar Iskandar, pada 28/07/2017.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak angkat bicara. Ika Mustika, Sekretaris Jenderal Pilar Community menilai, dilaporkannya Eggi Ramadan ke polisi merupakan sebuah bentuk kejumawaan seorang pemimpin yang sedang berupaya untuk membungkam kritikan masyarakat.

“Ini adalah bentuk jumawanya penguasa, perjuangan harus dilanjutkan, kita buktikan suara kritis tak bisa dibungkam,” kata Ika, Senin, 31/07/2017.

Aktivis muda Lebak yang juga alumni Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala), Akhmad Hakiki Hakim, mengatakan, terkait pelaporan tersebut merupakan hal yang sah dilakukan oleh Camat Sukanta, namun demikian kata Kiki, objek hukum yg dilaporkan tersebut tidak krusial, perkara yang dilaporkan oleh Camat menurutnya tidak subtansial dengan masalah yang ada.

“Semestinya ada upaya persuasif dulu, karena perbuatan tindak pidana maupun perdata tidak serta merta langsung ditindak secara tegas oleh aparatur hukum, apalagi objek perkaranya itu masuk tindak pidana ringan. Secara hukum memang sah-sah saja dan itu hak pelapor,” kata Hakiki.

Menurutnya hal itu sebuah tanda arogansi kepemimpinan. “Itu ciri pimpinan yang arogan semestinya bijak dalam menyikapinya. Saya beharap pimpinan atau  atasan camat minimal Asda atau Sekda untuk memberikan arahan dan meluruskan sikap pembinaan mental dan sikap yang aspiratif dan bijaksana dalam mengambil sebuah keputusannya,” tegasnya.

Ia menyarankan kepada aparat Kepolisian agar menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. “Saya menyarankan untuk dimediasi oleh aparat hukum untuk lebih diutamakan penyelesaian secara kekeluargaan,” imbuh Kiki.

Aktivis sosial, Ahmad Hajari, sapaan akrabnya Ade Gogo, menilai, langkah Camat Malingping yang melaporkan warganya itu tidak tepat, seharusnya kata Ahmad, Camat terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan warga yang mengkritisinya.

“Seharusnya merka yang mengkritik itu diundang ke kantor atau ditemuin, ajak mereka bicara tentang apa yang mereka ketahui. Bisa saja kritik warga itu memang benar adanya, jikalau keliru yg luruskan, kewajiban pemimpin kok.” tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Rabu, 26/07/2017, pemilik akun facebook Eggi Ramadhan dalam statusnya mengkritisi terkait adanya sejumlah atlet Porkab Lebak asal Kecamatan Malingping yang terlantar. Dari ratusan komentar netizen dalam status tersebut, ada beberapa komentar yang dinilai menyudutkan dan mencemarkan nama baik pihak Kecamatan Malingping, seperti kata ‘duruk’, ‘bubarkan Kecamatan’, ‘pindahkan Camat Malingping dan sebagainya. (Young/LLJ)