Pemuda Dalam Video Yang Aniaya Bocah 2 Tahun di Tangerang Diamankan Polisi

0
993

Serang,fesbukbantennews.com (15/3/2021) – Pemuda dalam video viral yang berdurasi 1 menit 51 detik yang sedang menganiaya balita usia 2 tahun 4 bulan berhasil diamankan aparat Polresta Tangerang,Senin (15/3/2021). Pemuda tersebut bernana Angga (27 tahun) warga Sindangjaya ,Kabupaten Tangerang Banten.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada 28 Februari 2021 di rumah tersangka di Kp. Karang Kobong,Ds. Sindang sono Kec. Sindang Jaya Kab.Tangerang – Banten.

Tersangka ditangkap ,setelah kekasih tersangka AW (kekasih tersangka) menemukan video penganiayaan tersebut dan memberitahukan ke orang tua korban, RA (kakak Aw) lalu melaporkan ke polisi 15 Maret 2021.

Berdasarkan kronologis yang diterima FBn, pada hari kejadian Tersangka membawa korban main kerumahnya setelah mengantar saksi AW ke tempat kerja.

Tersangka membawa korban kerumahnya dengan alasan untuk diajak bermain namun pada saat main dikamar bersama tersangka, korban yang masih kecil tidak mengaja melempar HP milik korban sehingga kejadian tersebut membuat tersangka emosi dan marah sehingga langsung memukul perut korban beberapa kali dengan posisi korban duduk dan berdiri serta tertidur.

Merasa belum puas tersangka kemudian memukul kembali dengan menggunakan tumit kaki ke perut dan ke deket kemaluan korban pada posisi korban telentang

Kejadian tersebut mengakibatkan korban langsung buang air besar karena pukulan di perut dan korban terlihat sangat lemas

Kejadian tersebut di dokumentasikan sendiri oleh tersangka melalui video dengan menggunakan HP miliknya.

Dan video tersebut diketahui oleh saksi AW dan akhirnya memberitahukan kepada kakaknya selaku orang tua korban.

Dan akibat dari pemukulan tersebut korban mengalami luka memar bagian dada dan deket kemaluan korban dan melaporkan kejadian ke Polres Kota Tangerang

Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal PPA dipimpin Kanit PPA melakukan pengamanan terhadap pelaku di rumahnya dan hasil intrograsi lisan bahwa benar telah melakukan kekerasan terhadap korban sesuai dengan video yang telah di tunjukan, selanjutnya pelaku di bawa ke Komando Polres Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Sebelumnya diberitakan, beredar video berdurasi 1menit 51 detik di media sosial, Senin (15/3/2021), dimana dalam video tersebut seorang pemuda telah tega melakukan penganiayaan terhadap balita. Pemukulan dilakukan lantaran sang pemuda meminta kepada korban untuk mengaku. 

Dalam video tersebut berulang kali balita tersebut dipukul menggunakan tangan kosong di bagian dada dan perut. Bahkan di bagian akhir video tersebut Balita terlentang akibat terus menerus dipukul oleh pemuda.(LLJ).