Demokrat Banten Notariskan Kesetiaan Kepada AHY

0
662

Lebak,fesbukbantennews.com (12/3/2021) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Banten dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Banten membuat legalitas secara hukum kepada notaris sebagai bentuk kesetiaan kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat yang sah hasil kongres ke V tahun 2020.

lDemokrat Banten Notariskan Kesetiaan Kepada AHY.

Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya beserta pengurus dan Ketua DPC Demokrat se-Banten sebagai pemilik suara sah di Demokrat membuat dan menandatangai akta notaris dalam menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Sumut oleh Jhony Allen Marbun Cs.

Dalam KLB di Sibolangit itu telah ditetapkan Moeldoko yang saat ini menjabat senagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menjadi ketua Umum DPP Partai Demokrat versi KLB.

Iti beserta ketua DPC Demokrat di Banten membuat akta notaris dengan pejabat notaris Bronto Hartanto dan disaksikan oleh beberapa orang.

Dalam akta itu tertulis akan tetap setia dan patuh kepada hasil kongres ke V partai demokrat yang di selenggarakan pada tahun 2020 yang telah menetapkan AHY sebagai ketua Umum.

“Tetap setia dan patuh terhadap hasil kongres ke V Partai Demokrat pada tanggal 15-3-2020 di Jakarta,” kata Iti Octavia Jayabaya, Jumat (12/3/2021).

Iti juga menegaskan pihaknya menolak hasil KLB yang menetapkan Moeldoko senagai ketua umum DPP Demokrat, menurutnya KLB yang dilakukan baru-baru ini tidak sah lantaran tidak memenuhi syarat di AD/ART.

“Kami menolak KLB, KLB itu bodong tidak penuhi syarat,” tegasnya.(bknADV/LLJ).