Pengerukan di Bayah, Nelayan Pertanyakan Keterwakilan HNSI

0
819

Lebak, fesbukbantennews. com (6/12/2020)-Pasca dilakukannya sosialisasi rencana Penambangan mineral di pesisir Bayah dan sekitarnya oleh PT. Graha Makmur Coalindo (GMC) pada Kamis (19/11) lalu Hotel Pada Asih 2 (dua). Menuai banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat, banyak disoroti persoalan dampak lingkungan dan sosial atas tambang tersebut dikemudian hari.

Kordinator Forum Komunikasi Masyarakat Pribumi dan Nelayan (FKMPB) Ago Yuliansyah Prasetya mengatakan, hal ini bukan saja penolakan nelayan dengan pemerintah yang memberikan ijin tersebut, polemik juga tersemai di kalangan nelayan terkait tambang tersebut. Yang mempertanyakan keterwakilan nelayan dalam surat persetujuan tambang pasir emas tersebut.

“Dari surat persetujuan yang dilakukan oleh HNSI atas tambang pasir emas di Bayah, hal ini dirasa tidak mengakomodir aspirasi nelayan Bayah yang lebih luas. Pasalnya, keputusan ini diambil oleh segelintir orang yang mengatasnamakan Nelayan di Bayah, ” Kata Ago, Minggu (6/12/2020).

Pihaknya sangat menyayangkan ada dari pihak nelayan yang menandatangani persetujuan tersebut, dengan tidak melibatkan nelayan Bayah yang lain.

“UD (nelayan bayah) ini kan akan mempangaruhi lingkungan, khususnya laut Bayah, tentu akan mempengaruhi tangkapan ikan nelayan juga. Makanya saya sih berharap bahwa, HNSI tidak serta merta mewakili Nelayan Bayah. Toh buktinya masih banyak yang nelayan yang menolak, dibanding yang menyetujui tambang pasir emas ini, “kata Dia.

Terpisah, peranyataan Gubernur Banten. Bahwa tambang pasir ini tidak akan mengganggu aktivitas nelayan.

“Saya rasa gubernur Banten perlu melihat secara langsung aktivitas tersebut. Kenapa demikian? Lho penolakan ini berasal dari arus (rakyat) yang merasakan langsung dampak yang timbul jika tambang emas ini terus dilaksanakan,”Ujar Ago.