Bocah SD di Sobang Pandeglang Dibully Karena Miskin ? Ini Faktanya

0
328

Pandeglang, fesbukbantennews.com (10/12/2019) – Terkait Viralnya anak yg di diduga di Bullying di salah satu Sekolah di Kec.Sobang Pandeglang.Dimana video tersebut berawal dari salah satu akun warga yang berinsial MNA dan video tersebut sempat dishare kesiapa saja yg menerima video tersebut.

Aank Ahmad mengunjungi anak SD yang diduga dibully.

*(Ya walaupun video dan setatusnya tersebut telah dihapus dari pemilik akun pertama)* sempat menjadi viral dan jadi bahan tontonan beberapa orang yang tidak tau permasalahannya atas kasus yang menyangkut korban dan keluarga korban. Bahkan informasi tersebut kembali diposting oleh akun Lambe_turah_sesion2 dan dishare oleh kembali oleh beberapa pemilik akun
Dimana dalam Narasi tersebut begini isinya;
“Menyedihkan!
Anak sekolah jadi bahan bullyan dan sampai tas nya dilempar
Sampai2 ibunya ikut jadi bahan bullyan dan sampai menangis.

Mereka ini orang kurang mampu yang seharusnya dibantu
Bagi yang mau membantu bisa datang langsung kealamatnya:
Kp.Bedug
Rt/rw 03/05
Desa Pangkalan
Kc.Sobang
Kb.Pandeglang
Banten
Semoga postingan ini membantu” begitu isi postingan tersebut dengan disertakan videonya.
Menanggapi hal ini, Saya selaku Pekerja Sosial Kab.Pandeglang/Relawan Pandeglang Care Movement/Pokja Relawan Pandeglang yang konsen terhadap persoalan anak di Kabupaten Pandeglang dan permasalahan sosial di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.

Menyatakan sikap sekaligus meluruskan informasi yang didapat agar diketahui bersama-bersama oleh Teman-teman Pers, Relawan, Pegiat Media Sosial, Para pemilik Akun medsos atau siapapun yg membaca tulisan ini.

1. Hasil pertemuan dengan Pihak Sekolah dan Keluarganya. Pada Hari Senin, 9 Desember 2019. Sebetulnya apa yang terjadi dalam informasi tersebut tidak utuh hanya sepihak saja tanpa kroscek dan konfirmasi kepada Pihak Sekolah dan Keluarganya. (Karena kejadian tersebut dalam ruang lingkup sekolah)

2. Sebagaimana yang kita lihat dalam kasus tersebut, Akun Media Sosial melakukan pemberitaan mengenai mereka yang notabene masih anak-anak, namun masih belum mengindahkan kaidah perlindungan anak. Dan tidak mengunakan 5W + 1 H
Sekaligus belum menerapkan perspektif perlindungan anak dalam memberitakan hal-hal terkait dengan anak, di mana mestinya dalam undang-undang ada peraturan yang jelas terkait perlindungan terhadap anak dan itu yang menjadi rujukan.

3. Pemilik Akun Medsos MNA pun sudah dimintai keterangan oleh Pihak Sekolah dan bersama Kapolsek Panimbang di Sekolahnya pada Hari Senin, 9 Desember 2019. Diruang Guru disaksian oleh Kapolsek dan Anggotanya sekaligus Guru-guru Sekolah tersebut.

4. Penyebar Video dan Pemilik akun MNA pun sudah melakukan permintaan maaf tertulis ditandatangani diatas materai, sekaligus sudah menghapus vidieo tersebut. Karena niat awalnya MNA hanya kasian melihat kondisi Keluarga tersebut secara ekonomi, bukan persoalan Bullyingnya.

5. Setelah Kami konfirmasi Kepada Pihak Sekolah, Kapolsek Panimbang, Dan pihak-pihak terkait memang tidak ada unsur pembulyian di Sekolah tersebut hanya saja memang namanya anak-anak bercanda saja namanya dunia anak-anak senangnya bermain (masih dalam batas yang wajar). Kalo pun disana terjadi pembulyan ada beberapa hal pelanggaran terhadap kasus yang dialami oleh Anak dalam video tersebut. Di antaranya bahwa nama seharusnya disamarkan, alamat idnetitas tidak diperjelas dan wajah mesti disensor. Ini tidak dilakukan dalam kasus Pemberitaan dan Video, sementara video tersebut telah disiarkan berulang-ulang dan dishare kemana-mana Dan akhirnya video tersebut di hapus dari pemilik akun awal, tapi kadung menyebar dan jadi penghakiman kepada Pihak-pihak terkait “Apa yg dilakukan oleh kawan-kawan bukan satu hal yang patut untuk dilakukan”. Karena disana ada anak-anak yang akan menjadi korban.

4. Kalopun benar adanya kasus bulyying terjadi di Sekolah tersebut kejadian tersebut merupakan hal yang tidak patut untuk ditiru dan harus bersama-bersama melakukan preventif dan promotif, namun apa yang dilakukan beberapa akun yang menyebarkan informasi tanpa tidak tau permasalahan awalnya terhadap anak juga merupakan hal yang tidak kalah buruk. Ada hal-hal yang kemudian harus anak korban tanggung, seperti halnya menimbulkan dampang psikologis, identitas dirinya, indentitas keluarganya terekspose dan hal-hal yg mengabaikan kepentingan tebaik bagi anak.

5. Keluarga Sudarma ini betul adalah keluarga secara ekonomi adalah keluarga pra sejahtera dengan kondisi tempat tinggalnya sangat memprihatinkan, akan tetapi keluarga tersebut juga penerima bantuan dari Program Pemerintah semisal Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di terima setiap bulannya.

6. InsyAlloh dalam waktu dekat pun Keluarga tersebut akan dibuatkan rumah yang layak karena beliau mempunyai sebidang tanah dan yang dimana dalam hal ini akan dilakukan secara gotong royong untuk Pembangunan Rumah yang layak Huni oleh Komunitas Relawan (PJ. Pak Amad Yani)

7. Perlunya treatment Kepada Keluarga tersebut karena ada beberapa hal yang tidak bisa kami ceritakan disini dalam hal ini memang harus orang-orang profesional di bidangnya dalam upaya penguatan Keluarga tersebut. Semisal (psikolog,Tokoh Agama dll)

8. Sayangnya lagi-lagi etika internet kita masih sangat buruk, orang yang tidak berhubungan langsung dengan yang dikomentari (ikut berkomentar) dengan nyaris tidak punya empati. Dampak selanjutnya, karena tidak semua orang di Indonesia maupun di dunia akrab dengan dunia maya, maka jatuh korban karena ikut tertekan.

6. Kalau kita menyimak perlakuan media masa baik cetak, elektronik, maupun daring tampaknya perspektif perlindungan anak saat ini masih absen dalam banyak pemberitaan. Kita bisa melihat bahwa fakta media masa mengeksploitasi figur anak.

7. Perlu adanya semacam kampanye atau sharing akan pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki oleh siapa saja. “Kawan-kawan yang punya pengetahuan lebih jangan hanya diam, namun sebaiknya membagikan pengetahuan tersebut. Mari gunakan seluruh kanal informasi yang kita miliki untuk mempromosikan perlindungan anak untuk sama-sama saling mengingatkan.”

8. Perlu diingat bahwa semua yang kita miliki saat ini, itu meminjam milik generasi yang akan datang. Artinya kita punya kewajiban bersama untuk mengembalikan dalam kondisi yang baik yang mampu kita upayakan. Kalau kita bicara tentang informasi, media, pers, dll. Media Sosial yang mempromosikan martabat manusia dengan sepenuh hati. Mari perlakukan anak sebagaimana anak.

Demikian Keterangan Rilis ini dibuat semoga kita semua selalu menjadi bagian garda terdepan dalam upaya Perlindungan Anak. Wassalamualikum.wr.wb.

Aank Ahmad (Ketua PCM Pandeglang / Pekerja Sosial Kab.Pandeglang/Ketua Pokja Relawan Pandeglang/Sekjen Pokja Relawan Banten).(LLJ).