Bawaslu Kota Serang Terus Awasi Pemutakhiran Data Pemilih yang Dilakukan KPU

0
252

Serang,fesbukbantennews.com (8/11/2019) – Mesti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Serang dan Pemilihan Umum (Pemilu) telah usai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang masih mempunyai tahapan yang harus dilakukan,yakni harus terus melakukan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan.

Jumpa pers Bawaslu Kota Serang terkait pemutakhiran data pemilih.

 

“Kami dari Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU, akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk pemutakhiran data. Artinya stakeholder yang terkait, khususnya di pemutakhiran data ini teknisnya ada di KPU, kami hanya mengawasi pendataan pemutakhiran berkelanjutan ini,” kata Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Serang, Rudi Hartono kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Kamis (7/11/2019).

Pemutahiran berkelanjutan ini, lanjut Rudi, pihaknya menginginkan bahwa Data Pemilih Tetap (DPT) itu lebih baik lagi dari sebelumnya. “Pemutahiran kelanjutan di mana kita menginginkan bahwa DPT ke depan itu kalau sempurna tidak akan sempurna, tapi setidaknya dia mendekati valid, karena di Kota Serang ini wilayahnya sangat kompleks yaitu daerah jadi perpindahan penduduk keluar masuknya sangat cepat,” jelasnya.

Maka dari itu, KPU harus segera bertindak sehingga kedepan jika dilakukan pemutakhiran data pemilih mendekati mutakhir. “Kami pun masih menunggu sebenarnya dari KPU kapan akan melakukan kegiatan dan koordinasi dengan Disdukcapil,” katanya.

Menurutnya, saat ini Kabupaten/Kota masih menggunakan DPT dan DPK Pemilu tahun 2019. “jadi DPT dan DPK itu wajib menjadi sandingan data atau data awal dari KPU, dalam rangka melakukan pemutakhiran data pemilih dan ingat hasil data pemilih ini bukan DPT saja. Tapi, setidaknya ini akan jadi dasar untuk selanjutnya kenapa sekarang ada di mendekati pemutahiran karena biasanya kalau kita lakukan pada saat itu jelang pelaksanaan, banyak sekali yang terlewatkan,” jelasnya.

“Ini juga bukan rahasia umum, itu biasanya tadi hanya sekali datang, nggak ada. Bahkan yaitu hanya cuma tulis di rumahnya doang, karena dia mantan RT atau RW merasa kenal semuanya warga ya dia tidak dari rumah ke rumah tapi dia itu aja tulis di situ yang selanjutnya juga,” tambahnya.

Sedangkan kejadian Pemilu 2019 lalu, untuk daftar pemilih tetap jadi DPT itu akan jadi data lagi, yakni data untuk daftar lanjutan. “Selanjutnya untuk memastikan KPU Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian DPT dalam Sidalih sesuai dengan hasil pleno perhitungan suara tingkat nasional. jadi data ini juga ini harus ada di Dalih (sistem daftar pemilih) manualnya dan yang online nya itu adalah sidalih dan biasanya kalau dia itu sidalih semuanya akan muncul,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan menambahkan bahwa, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh Bawaslu, seperti yang dilakukan oleh komisioner lainnya yakni meningkatkan kapasitas. Sedangkan, hasil pemilu sudah disampaikan kesemua pihak termasuk ke Pemerintah Daerah (Pemda). “Apa yang akan dilakukan Bawaslu, jadi sesuai dengan perintah UU ada satu pasal bahwa bawaslu harus melakukan sosialisasi partisifasi, dipahami bagian sosialisasi poltik dan Pengawasan pemilu. Karena, catatan kemarin hasil pemilu masih banyak kekurangan dan memang pemilu masih banyak catatan,” kata Agus Aan.

Ditempat sama, Komisioner KPU Kota Serang Fierly MM mengakui bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan pemutahiran data berkelanjutan yang bekerjasama dengan Disdukcapil kota Serang. “Memang proses pemilihan berkelanjutan ini panjang, secara reguler harus melaporkan per tiga bulan sekali untuk melaporkan progresnya ke KPU RI,” kata Fierly.

Ia berharap kedepan sumber data semakin jelas, coklitnya jelas, sidalihnya makin sempurna. Sedangkan untuk DPK di Kota Serang itu ada 5 ribu lebih mencoblos KTP Elektronik. “Otomatis kedepan harus mempastikan masuk DPT. Secara syarat sudah memenuhi, makannya harus kita pastikan masuk DPT,” ujarnya.(her/LLJ)