Dinilai Pemborosan Anggaran, Ketua HIPMI Dukung Pembubaran KTP Lebak oleh Bupati

0
209

Lebak,fesbukbantennews.com (1/7/2016) – Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lebak Rohman Setiawan mendukung langkah bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk membubarkan Komisi Transpransi dan Partisipasi (KTP) Lebak. Sebab hal tersebut hanya pemborosan anggaran semata.

Ketua HIPMI Lebak Rohman Setiawan (kiri) dan Kepala Humas Pekmbaa Lebak Eka Prasetyawan.(LLJ)
Ketua HIPMI Lebak Rohman Setiawan (kiri) dan Kepala Humas Pekmbaa Lebak Eka Prasetyawan.(LLJ)

“Ini hanya pemborosan anggaran saja. Lebih baik alokasikan dana KTP untuk hal yang lebih urgent. Seperti untuk memperbaiki rumah-rumah warga Levbak yang mau ambruk, atau warga miskin yang sulit berobat,” kata Rohman, Kamis (30/6/2016).
Pada dasarnya, lanjut Rohman, fungsi KTP adalah mengawal implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2004 supaya berjalan efektif sehingga tercipta transparansi dan partisipasi dalam penyelengaraan pemerintah dan penge-lolaan pembangunan di Kabupaten Lebak sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
“Dengan kata lain KTP adalah mitra Pemerintah yang menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat dan juga meningkatkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan Lebak , ” jelas Rohman.

Lebih jauh lagi, Rohman mengatakan, sesuai tujuan dan fungsinya sesuai perda No: Tahun 2014, BAB II Pasal 3, tujuan Transparansi untuk , pertama membuka akses masyarakat terhadap informasi publik. Kedua, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Ketiga, mendorong peningkatan kualitas aspirasi masyarakat dalam memberikan masukan bagi pengambilan kebijakan publik.

” keempat adalah mmewujudkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, ” terangnya.
Sedangkan, tujuan Partisipasi untuk, pertama meningkatkan daya tanggap Pemerintah dan Pemerintah Daerah terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan di daerah. Dan meningkatkan kesadaran peran serta dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan pembangunan di daerah.

Serta berfungsi sebagai pemantau, pengawas, fasilitator dan mediator berkenaan dengan penerapan Peraturan Daerah dengan masyarakat.

“Dengan kata lain KTP adalah kepanjangtanganan pemerintah dengan masyarakat dalam penguatan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaannya juga menyampaikan hasil kajiannya untuk di laporkan ke DPRD. dan Catatan KTP bekerja tidak sama dengan KPK, ” urai Rohman.

Saat ini , tegas Rohman, KTP nyaris tidak berperan sesuai tugas dan fungsinya. Dan Bahkan ada yang berpendapat KTP menjadi LSM yang di biayai APBD bertindak sebagai pengkritisi berujung damai.

“bukan berarti hal ini mendiskreditkan LSM karena LSM pun tidak seperti itu tapi inilah kenyataannya suara sebagian besar masyarakat tentang KTP, ” katanya.

Dan saat ini juga , sambung Rohman, banyak unsur masyarakat menyampaikan keberadaan KTP hanya bikin gaduh dan tidak berfungsi. Dan ini mempengaruhi peningkatan tingkat investasi di lebak jika di biarkan.

“Dan menurut saya ada nya KTP hanya pemborosan dan menghambur hamburkan uang rakyat. Yang seharusnya di gunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih di rasakan manfaatnya oleh masyarakat, ” ujarnya.

Rohman berpendapat, pembubaran KTP juga susuai Nawacita Presiden jokowi untuk mengatasi pemborosan sebagai perubahan visi dan pola pikir (mindset) yang menyeluruh tentang pentingnya kinerja dalam pelayanan publik. Revolusi mental seperti yang dijadikan inti program dan hendaknya dimulai dari birokrasi pemerintah lebak Khususnya.

“Untuk itu saya sangat mendukung kebijakan bupati lebak Hj. Iti Octavia jayabaya untuk membubarkan Komisi Transparansi Dan Partisipasi (KTP), ” jelas dia.

Ia juga sangat mengapresiasi pemerintahan di bawah Bupati lebak saat ini Iti Octavia Jayabaya. Informasi kebijakan di setiap SKPD begitu terbuka dan transfaran apa lagi saat ini Radio Multatuli sebagai corong informasi pembangunan daerah makin intens menginformasi setiap kebijakan pemerintah daerah.

“Dan web pemerintah daerah lebak juga SKPD nya di lihat banyak mudah dakses juga selalu update dan sangat respond ketika ada masyarakat yang menginginkan informasi yang diperlukan. Kalaupun tetap harus ditingkatkan,”tukasnya. (LLJ)