Ada MTQ, Aksi Usut Dugaan Korupsi MP3KI Rp7,7 Miliar Dibubarkan Polisi

0
567

Lebak,fesbukbantennews (20/3/2015) – Aksi sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPAR) Lebak yang menuntut usut

Ilustrasi (net)
Ilustrasi (net)

tuntas dugaan korupsi Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI) di Kejari Rangkasbitung, Lebak dibubarkan aparat kepolisian, Kamis (19/3/2015) kemarin. Lantaran selain ada pelaksanaan MTQ XII Banten, juga tak mendapat izin.

Baru saja melakukan orasi sekitar 10 menit, kegiatan aksi pengunjukrasa dibubarkan polisi. Sehingga terpaksa para pengunjukrasa meninggalkan Kantor Kejari Rangkasbitung. Dan sebelumnya terjadi perang mulut dengan petugas.

“Para pendemo tidak kami kasih izin, ini sudah menyalahi aturan dan mekanisme izin dari kami, padahal kami sudah menjelaskan bahwa sekarang sedang dilaksanakan MTQ ke XII tingkat Provinsi Banten. Jadi, kami ingin memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para khafilah.” Ujar Kasat intel Polres Lebak, Kamis (19/3/2015).

Orator aksi Muhamad Nindi mengungkapkan bahwa sejak diluncurkan pada Mei 2012 lalu, MP3KI diarahkan untuk menyasar 40% kelompok masyarakat paling bawah secara ekonomi.

“Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia di Kecamatan Cimarga tahun 2014 ditengarai banyak diselewengkan oleh Unit pengelola keuangan (UPK) dan oknum panitia lelang. Dan perlu diketahui, anggaran MP3KI didanai APBN senilai Rp 7,7 miliar,” kata Nindi.

Oleh karena itu, tegas Ninddi, aparat harus mengusut tuntas dugaan korupsi MP3KI sebesar Rp7,7 miliar tersebut. (encus/LLJ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here