Yang Ditangkap KPK Adalah Dua Anggota DPRD Banten dan Pimpinan PT BGD

0
826

Jakarta,fesbukbantennews.com (1/12/2015) – Dua anggota DPRD dari Pemerintah Provinsi Banten dan satu orang pimpinan PT BGD tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banten.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, dua anggota DPRD yang ditangkap berinisial SMH dan TST serta Direktur PT BGD berinisial RT.
Dikutip dari okezonecom, ketiganya ditangkap ketika bertransaksi suap pada Selasa (1/12/2015) sekira pukul 12.42 WIB, di sebuah restoran di Serpong, Tangerang.

“Serahterima uang dalam bentuk dolar dan rupiah,” ujar Johan Budi di Gedung KPK, Rasuna Said, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (1/12/2015).

Berdasarkan informasi yang didapat, mereka yang ditangkap diduga Wakil adalah Ketua DPRD dari Partai Golkar SM Hartono, dan anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) FL Tri Satria Santosa, serta Direktur PT Banten Global Development (BDG) Ricky Tampinongkol.

Nama-nama tersebut pun sama apa yang telah diungkapkan oleh Johan Budi, di mana mereka adalah, dari DPRD Provinsi Banten berinisial SMH dan TST serta Direktur PT BGD berinisial RT.

Sampai saat ini, ketiga terperiksa tersebut sudah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh para penyidik.

“Statusnya masih terperiksa. Mereka sedang menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here