Tolak Pembangunan Tenaga Panas Bumi, Warga Padarincang Gelar Istighosah

0
4658

Pandeglang, fesbukbantennews.com (10/3/2020) – Penolakan masyarakat Kec Padarincang terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Kampung Wangun Desa Batukuwung Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, kembali terjadi. Ribuan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar), berkumpul menyuarakan penolakan dengan menggelar istighosah dan mimbar bebas di depan akses masuk pembangunan PLTPB, Minggu (8/3/2020).

Istighosah penolakan tenaga panas bumi Oleh warga Padarincang (aenk)

Dalam orasinya salah satu Ustadz Aunillah, mengatakan bahwa maksud dari istighosah dan mimbar bebas yaitu, untuk menyampaikan penolakan masyarakat terhadap pembangunan PLTPB dan menuntut kepada Pemerintah agar mencabut SK WKP Kaldera Danau Banten.

“Istighosah dan mimbar bebas ini kami lakukan dalam rangka menolak pembangunan geothermal dan cabut SK WKP Kaldera Danau Banten”, kata Aunilah disela-sela orasinya.

Ia juga mengatakan, bahwa masyarakat yang tergabung dalam aliansi Syarekat Perjuangan Rakyat (Sapar) telah melakukan perjuangan dalam hal penolakan PLTPB sudah 5 tahun lamanya. Menurutnya, ini merupakan bukti tekad masyarakat dalam menolak Geothermal di Kampung Wangun Desa Bantukuwung Kecamatan Padarincang.

Kami berjuang sudah 5 tahun lamanya, segala bentuk hinaan caci maki bahkan adu domba ulama dengan masyarakat kami terima begitu saja, dengan keikhlasan dan keteguhan kami tetap berdiri tegak untuk tetap menolak PLTPB untuk menjaga kampung halaman kami dari kerusakan,” jelas Aunillah.

Dalam orasi mimbar bebas selanjutnya, Kiyai Jamaludin dari Kabupaten Pandeglang mengatakan bahwa masyarakat harus tetap bersatu untuk menolak pembangunan dan bersama-sama mengusir perusahaan yang telah meresahkan masyarakat.

“Usir perusahaan yang meresahkan masyarakat, rakyat siap berjuang sampai titik darah penghabisan dalam perjuangan penolakan pembangunan yang merusak,” jelasnya. (Bantenekspose/LLJ).