Tolak Keberadaan Kandang Ayam Dekat Pesantren, Ribuan Santri Gelar Istighosah

0
253

Serang ,fesbukbantennews.com (20/12/2022) – Ribuan kyai dan Santri Ponpes Tahfidzul Quran (PPTQ) Sabilurrahman , Walantaka ,Kota Serang , menggelar Yaumurrahmah dan Istighosah Menolak keberadaan peternakan ayam milik CV. Adista Maju Bersama yang berlokasi dilingkungan dekat pesantren ,Minggu (18/12/2022).

Pimpinan pesantren Sabilurrahman dan tokoh masyarakat sekitar kandang ayam.

Dalam kesempatan tersebut , pimpinan pesantren Sabilurrahman ,KH Ofa Musthofa mengatakan , kegiatan istighosah selain untuk silaturahmi, juga menolak keberadaan kandang ayam yang berada di sekitar pesantren.

“Yang berada di Pasuluhan RT 06 RW II Kecamatan Walantaka Kota Serang yang mengganggu kegiatan belajar mengajar Santri Ponpes Tahfidzul Quran Sabilurrahman ,” katanya.

Sementara itu, Ketua Presidium FSPP Kota Serang, Kiai Enting Abdul Karim mengatakan, pihaknya mengecam keberadaan kandang ayam yang diduga tak berizin tersebut.

“FSPP Kota Serang mengecam keberadaan peternakan ayam yang akhirnya mengganggu proses kegiatan belajar mengajar di Ponpes Sabilurrahman dan juga proses kehidupan bermasyarakat lingkungan sini,” ungkapnya.

Bagaimanapun juga bahwa pendidikan itu adalah proses mencetak kader bangsa, proses mencetak pemimpin-pemimpin masa depan. Maka fasilitas yang ada, bagaimana harusnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan calon pemimpin masa depan, ujarnya.

Oleh karena itu FSPP Kota Serang menghimbau kepada pemilik peternakan ayam, legowolah. “Lebih baik memindahkan kandang ayamnya dari lingkungan Ponpes Sabilurrahman,” katanya.

Mudah-mudahan Pemkot Serang juga tanggap, kalau sebuah usaha tanpa izin itu jelas menyalahi aturan. Pak Walikota dan seluruh jajarannya supaya menegakan aturan itu, sebagaimana kita tahu di Kota Serang ada Perda no 8 tahun 2020 tentang pelarangan peternakan diwilayah Kota Serang, ungkapnya

Dan ini menyalahi perda itu sendiri, untuk apa bikin Perda dengan biaya besar. Tapi penegakannya tidak jelas, uang rakyat dihabiskan hanya untuk bikin Perda yang tidak ada gunanya, ujarnya.

Nah Kita berharap Pak Walikota Serang dan jajarannya menegakan ini semua. “Kepada pemilik peternakan ayam juga legowo untuk memindahkan kandangnya dari lingkungan lembaga pendidikan,” tegasnya.