Renggut 9 Nyawa, Pemprov Banten Nyatakan KLB Difteri

0
229

Serang,fesbukbantennews.com (15/12/2017)- Pemerintah Provinsi Banten sudah menetapkan difteri sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan KLB tersebut setelah terjadi 100 kasus difteri, dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 9 orang.

Ilustrasi.(detik)

“Sudah (Kejadian Luar Biasa). Sejak hari minggu itu seletah kita mendapatkan laporan dari kab/kota. Sebetulnya, saat terjadinya kasus difteri sudah dinyatakan KLB,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan seusai menghadiri apel Hari Juang Kartika TNI AD di Alun-alun, Kota Serang, Junat (15/12/2017).

Mantan wali kota Tangerang itu mengaku prihatin banyaknya korban jiwa akibat wabah bakteri difteri. “Masing-masing puskesmas kan sudah mulai vaksinasi sekarang, rumah sakit sudah melayani mereka, dan kita sangat prihatin sejumlah balita meninggal,” ujarnya.

Meskipun sudah ditetapkan KLB, Pemprov Banten belum menggunakan dana keadaan luar biasa. Sebab, dana dan persediaan obat saat ini masih tersedia dan mencukupi.

“Anggaran keadaan luar biasa ada di masing-masing kab/kota, tapi tidak untuk difteri saja. Kann vaksin juga sudah disediakan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

WH berharap masyarakat Banten mendukung dengan tidak menolak vaksinasi. “Itu kan (vaksin) untuk keselamatan anak bangsa ngapain ditolak, gratis, mudah, dilayani,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, jumlah kasus difteri dengan total korban meninggal 9 orang.

Kasu terbanyak di Kabupaten Tangerang sebanyak 34 orang, Kabupaten Serang 15 orang, Kota Tangerang 14 orang, Kota Serang 12 orang, Kabupaten Pandeglang 11 orang, Kota Tangsel 10 orang, Kab Lebak 3 orang dan Kota Cilegon 1 orang.

Sedangkan kepala daerah yang sudah menetapkan Surat Keputusa KLB difyeri yakni Kab Tangerang, Kab Serang, Kota Serang dan Kota Tangsel.(Dhow/ LLJ).