Serang,fesbukbantennews.com (9/7/2024) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Serang batasi stok darah golongan O dan B bagi sukarelawan yang ingin mendonorkan darahnya. Batasan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 175/ADM/VI/2024 Tentang Pembatasan Stok Darah Golongan O dan B tertanggal 18 Juni 2024 yang ditandatangani oleh Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Serang Dr. Retno Budiati.

Dalam surat edaran itu berisikan himbauan penundaan bagi para pendonor suka rela “bahwa menjaga kestabilan stok darah di UDD PMI Kabupaten serang yang berlebihan pada golongan darah O dan B maka terhitung hari selasa, tanggal 18 Juni 2024 jam 10.00 WIB, PMI Kabupaten Serang akan membatasi pelayanan donor terutama bagi pendonor darah sukarela Golongan O dan B yang ingin mendonorkan darahnya kami berharap untuk dapat ditunda beberapa minggu kedepan kecuali untuk permintaan pasien urgen (trombocyte) tetap kami layani”, bunyi surat edaran itu.
Hal tersebut dilakukan pihak PMI dalam menghindari stok darah yang tidak terpakai
“Hal tersebut kami lakukan untuk menghindari stok darah yang tidak terpakai/expire karena masa simpan darah hanya bertahan selama 30 hari. Semoga beberapa hari kedepan stok darah kembali normal”, bunyi di akhir SE itu.
Surat edaran tertempel di loket dinding pelayanan pendaftaran donor darah sert tidak diberitahukan kapan berakhirnya pembatasan Pelayanan Donor Darah O dan B tersebut.
Disamping itu Ketua Umum Komunitas Salam Setetes Daerah (KSSD) Provinsi Banten Ais Falet merasa terkejut atas dikeluarkannya Surat Edaran PMI tersebut. Dirinya mempertanyakan Koordinasi PMI antar daerah di Provinsi Banten yang mengakibatkan ketidak seimbangan stok darah di masing-masing wilayah PMI.
“Saya merasa kaget ada himbauan itu”, ucap Ais melalui pesan Whatsapp, Selasa (9/7/2024).
Dirinya meyakini atas dikeluarkannya surat himbauan itu terlihat Koordinasi PMI antar wilayah di Kabupaten Kota se Provinsi Banten tidak berjalan dengan baik
“Melalui Surat Edaran itu kami mempertanyakan Koordinasi ny seperti apa antar PMI Kabupaten/Kota di Provinsi Banten”, sambungnya.
Dikatakan, beberapa hari terakhir banyak masyarakat Kabupaten lebak dan Pandelang yang sedang dirawat di Rumah sakit membutuhkan darah baik golongan darah O maupun B namun stok darah di PMI wilayah sedang mengalami kekosongan. Solusi yang dilakukan lanjutnya, para relawan donor darah melakukan koordinasi dan kerjasama antar relawan daerah dalam memenuhi kebutuhan darah bagi pasien.
“Kadang kita relawan Donor Darah dari Kabupaten Lebak bergerak ke Pandeglang untuk donor darah atas permintaan Pasien dikarenakan stok darah di PMI Pandeglang sedang kosong sedangkan para relawan Donor Darah Kabupaten Pandeglang belum memasuki waktu donor”, ucapnya
“Begitu juga sebaliknya jika stok darah di Kabupaten Lebak sedang Kosong, para relawan dari Kabupaten Pandeglang bergerak ke PMI Lebak untuk mendonorkan darahnya”, tutupnya.(fun/LLJ).