Perlakukan Wartawan Seperti Tersangka, Anggota Polsek Malingping akan Dilaporkan ke Propam

0
1472

Lebak,fesbukbantennews.com (01/01/2015) – Rahmat Hidayat, wartawan media online yang sedang bertugas di Lebak selatan menyesalkan atas sikap arogansi salah satu Anggota Polsek Malingping terhadapnya.

Diakui Rahmat, perlakuan tidak baik tersebut bermula pada saat dirinya mengambil gambar razia knalpot bising yang di gelar oleh Satuan Lalu Lintas Polsek Malingping di depan Kantor Satlantas Polsek Malingping pada Jum’at (1/1/2015) dini hari sekitar pukul 01.00.

“Waktu saya ngambil gambar, salah satu anggota bentak saya” ujar dia.

Bahkan menurutnya bukan hanya itu, selang beberapa saat, 2 anggota yang diketahui salah satunya bernama Briptu Sembiring menghampiri dan membawanya ke dalam ruangan kantor tersebut.

Kendati dirinya sudah mengaku wartawan dan sudah menunjukan surat tugasnya, namun sesampainya di dalam ruangan, Rahmat mengaku jika dirinya di introgasi oleh sang penegak hukum tersebut layaknya seorang tersangka.

“Sampai di dalam saya disuruh duduk, lalu di introgasi layaknya seorang tersangka, saya dibentak-bentak. Padahal saya sudah nunjukin surat tugas” tambahnya.

Kepada fesbukbantennews, Rahmat pun menirukan kata-kata anggota Polisi tersebut pada saat mengintrogasinya.

“Duduk kamu, apa misi kamu foto-foto?. Kamu jangan bikin citra kepolisian menjadi tidak baik. Harusnya sebelum foto-foto, kamu izin dulu, memberi tahu dulu kalau kamu itu wartawan,” tambah Rahmat lagi saat menirukan kata-kata Briptu Smbiring.

Atas kejadian ini, Rahmat mengaku tidak terima dan memastikan bahwa dirinya akan mengadukan hal tersebut ke Propam Polda Banten.

“Jelas, saya Nggak terima. Saya pasti akan adukan hal ini ke Propam Polda Banten.” pungkasnya.(young/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here