Penghamburan ABPD Pandeglang , Jika Pengadaan Sepeda Listrik Dipaksakan

0
318

Pandeglang,fesbukbantennews com (27/8/2022) – Wacana pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW se-Kabupaten Pandeglang yang diusulkan Bupati Pandeglang sebesar Rp 38 miliar, dianggap sebagai kebijakan yang keliru dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita Natakusumah.

Mukhlas.

Kebijakan Bupati dinilai keliru dan menyesatkan salah satunya dilontarkan oleh Mukhlas aktivis dan juga pengamat kebijakan publik.

“Bagaimana menggunakan sepeda listrik, kalau jalan banyak rusak,” kata Muklas.

Kebijakan yang akan dianggarkan tahun 2023 tersebut, berbanding terbalik dengan apsirasi yang disampaikan masyarakat, misalnya melalui reses DPRD Pandeglang, dimana mereka meminta perbaikan infrastruktur terutama jalan. Jalan-jalan yang rusak di wilayah Kabupaten tentu kesulitan dilalui sepeda listrik.

Bila anggaran untuk sepeda listrik dipaksakan, menurut Mukhlas terlihat sekali penghamburan anggaran APBD, dan itu terbanding sekali dengan postur anggaran pemerintah Kabupaten Pandeglang yang tergolong kecil dibanding dengan daerah lain yang ada di Provinsi Banten.