Serang, fesbukbantennews.com (8/10/2020) – Meski di tengah pandemi, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan menggelar Munas III Peradi tahun 2020 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan di sebuah hotel di Bandulu, Serang, Banten, Rabu (7/10/2020).

Ketua DPC Peradi Serang Mufti Rahmam mengatakan untuk pertama kali dalam sejarah Peradi mengadakan Munas secara virtual, bukan tatap muka langsung.
“Ini pertama kali kita lakukan dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Sebanyak 976 peserta mengikuti Munas ini. Baik yang hadir disini atau secara Virtual ,” katanya.

Mufti menjelaskan, dalam Munas ini DPD Serang menyertakan 14 anggota yang berhak suara untuk memih ketua Umum.
Lebih jauh Mufti menjelaskan, Peradi terpecah menjadi tiga, dengan tiga ketua umum yang berbeda sejak 2015. Dalam kesempatan Musyawarah Nasional (Munas) III tahun 2020, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Serang meminta ketiga kubu kembali menjadi satu organisasi.
Untuk diketahui, Peradi memiliki tiga ketua umum dengan tiga struktur kepengurusan sejak Munas 2015 lalu. Pertama adalah Peradi dengan ketua umum Juniver Girsang dan Sekretaris Jenderal Hasanudin Nasution.
Kemudian, Peradi kubu Fauzie Yusuf Hasibuan dan Sekretaris Jenderal Thomas E Tampubolon juga mengklaim pihaknya merupakan Peradi yang sah berdasarkan munas. Selanjutnya, Peradi pimpinan Luhut M.P. Pangaribuan dengan Sekretaris Jenderal Sugeng Teguh Santoso juga mengklaim kubunya lah yang sah.
Mufti menjelaskan, pada momen ini, pihaknya akan mendesak pengurus pusat untuk menindaklanjuti perpecahan Peradi, yang telah menjadi tiga kubu.
“Sesuai dengan temanya mempertahankan Peradi Sebagai Single Bar untuk Meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan, kita berharap tiga kubu Peradi ini kembali bersatu,” kata Mufti. (LLJ).