Mufti Rahman Pimpin DPC Peradi Serang Periode 2017 – 2022

0
850

Serang,fesbukbantennews.com (24/4/2017) – Advokat Mufti Rohman SH MH terpilih untuk memimpin DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi ) Serang periode  2017-2022. Mufti terpilih dalam Muscab II DPC Peradi Serang, Minggu (23/4/2017) lalu, menggantikan Agus Setiawan.

Mufti Rahman SH MH,Ketua DPC Peradi Serang 2017-2022.(ist).

Ia berhak memimpin DPC Peradi Serang setelah dalam pemilihan tersebut memperoleh suara sebanyak 33 , sementara rekannya, Yosep 29 suara dan yang abstain 2.

Sementara , sebelum pemilihan , Agus Setiawan dalam sambutannya mengatakan advokat atau pengacaran,harus bisa bermanfaat bagi masyarakat di tanah jawara (Provinsi Banten,red). Sebab sejatinya Advokat harus dampingi warga tak mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.

“Peradi ini kan lembaga profesi. Yang sering terlupa bahwa organisasi profesi menurut undang-undang harus memberikan bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu. Ini juga penting bahwa Peradi harus membuktikan secara statistik berapa banyak orang tidak mampu dibantu di lingkungannya,” terang Agus Setiawan.

sekretaris Pelaksana Muscab ke-II DPC Peradi Serang Ferry Renaldy SH mengatakan, dengan Muscab tersebut, lanjut Ferry, diharapkan  menjadi momentum konsolidasi para advokat di Banten untuk memperkuat nilai organisasi Peradi dan juga meningkatkan profesionalitas.

“Sehingga dapat terbentuk soliditas dan solidaritas sesama advokat di Banten dan pada akhirnya dapat menjaga profesi advokat yang merupakan profesi yang terhormat dan memajukan DPC Peradi Serang,” jelas Managing Partner AR Law Firm..(LLJ).