Modus Selundupkan Narkoba Dilempar dari luar Pagar ke Lapas Kelas II A Serang

0
209

Serang,fesbukbantennews.com (27/12/2021) – KPLP Lapas Kelas IIA Serang mengamankan sebuah bungkusan yang dilakban hitam, yang dilempar dari luar tembok penjara, pada Minggu malam, 26 Desember 2021, sekitar pukul 19.50 wib.

Narkoba yang diamankan Petugas Lapas Kelas II A Serang .

Bungkusan itu ternyata berisi narkoba berupa sabu, gorila hingga inex.

“Penyelundupan terjadi melalui pelemparan kedalam Lapas. Setelah diperiksa, diduga barang tersebut adalah narkoba,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Senin (27/12/2021).

Heri Kusrita kemudian melaporkan temuan itu ke Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno. Barang bukti itu kemudian diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Serkot, untuk diperiksa lebih lanjut.

Petugas keamanan Lapas Kelas IIA Serang juga diminta untuk memetakan dan memeriksa kembali kondisi disekitar lapas, agar mengetahui lokasi mana saja yang bisa dijadikan tempat penyelundupan narkoba, terutama dengan cara melempar dari balik tembok penjara.

“Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba itu masih ada. Selalu dan akan selalu mencari celah untuk memasukan narkoba ke dalam lapas. Upaya deteksi dini akan terus kita tingkatkan,” kata Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, Senin (27/12/2021).(dhyie/LLJ).