Mahasiswa Kecewa, Pemkot Serang Seperti Tidak Serius Tangani Pekat

0
222

Serang,fesbukbantennews.com (4/4/2017) – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Serang mengatakan tindakan Pemerintah dalam melaksanakan Perda Pekat Nomor 2 Tahun 2010 dinilai tidak serius, pasalnya selama razia rutin dilakukan tidak memberikan efek jera sama sekali terhadap pemilik restoran yang menyalahi izin dan disinyalir menjadi tempat prostitusi.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Serang.

“Pemerintah Kota Serang seperti tidak serius menindak pemilik restoran yang menyalahgunakan izin, padahal substansi daripada razia itu seharusnya Sat Pol PP bukan lagi menyita atau mendata, tapi menyegel dan mengosongkan tempat hiburan yang membandel,” kata Hayubi, Ketua 2 PC PMII Kota Serang, Senin, (3/4/2017).

Lanjut Hayubi, dirinya menyanyangkan jika 24 restoran yang sebagian besar menyalahgunakan izin masih dibiarkan tanpa ditindak, terlebih warung remang-remang yang semakin merajalela disepanjang jalan Serang-Jakarta turut disoroti.

“Saya malu sebagai asli Banten, ekspektasi Kota Serang sebagai Kota Santri jauh dari kenyataan. Jelas malu, orang yang baru sampai selamat datang saja sudah disambut dengan warung remang-remang,” tukasnya.

Selain itu, dirinya berharap agar Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) dan Sat Pol PP berjalan sesuai fungsinya, kendati demikian Hayubi menganggap kedua lembaga negara tersebut belum secara utuh menjalankan hasil dari kesepakatan yang sudah dibuat.

“Satpol PP inikan struktur yurisdiksi nya Non Yustisial yang tugas utamanya menegakan peraturan daerah, kalo sudah ditetapkan ada 24 resto yang menyeleweng ya segera eksekusi, begitu juga DBMTR jangan takut,” tuturnya.(vred/LLJ).