Lebak,fesbukbantennews.com (10/1/2017) – Setelah memenuhi 17 Standarisasi yang ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LPSE) di Penghujung Tahun 2016, LPSE Lebak dinyatakan lulus standarisasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Hal tersebut disampaikan Asissten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lebak (Asda II), Budi Santoso, saat rapat kerja penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2017, Evaluasi APBD tahun 2016 dan Penyerahan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 di Aula Multatui, Setda Lebak, Banten (10/01/2016).

“Sekarang tinggal menunggu proses pemberian sertifikan tanda lulus saja” Ujar Budi.
Menurutnya di Provinsi Banten baru ada 2 LPSE yang dinyatakan lulus, yakni LPSE Kabupaten Lebak dan LPSE Kota Tangerang, namun menurutnya, hal tersebut akan terus di evaluasi oleh LKPP dan sangat dimungkinkan untuk dicabut bila tidak mampu mempertahankan kinerja pelayanan. Oleh Karena itu kata Budi, hal ini agar menjadi perhatian Dinas Komunikasi dan Informatika (Sidkominfo) sebagai Organiasi (OPD) baru yang mengelola LPSE tersebut.
“Saya berharap pengelola LPSE agar bisa mempertahankan, bahkan dapat meningkatkan kualitas pelayanannya” Katanya. Budi menambahkan bahwa, hasil evaluasi Pengadaan Barang/Jasa tahun 2016, terdapat efisiensi sebesar 4,46% dari Total Pagu Rp. 517,5 milyar.
Sementara itu Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya meminta kepada seluruh jajarannya agar selalu mempedomani Perka LKPP dan aturan perundang-undangan lainnya terkait pelayanan barang dan jasa. Dengan tegas bupati mengatakan agar tidak ada persekongkolan dengan pihak penyedia barang/jasa yang bisa berakibat merugikan daerah.
“Bagian layanan pengadaan agar segera melakukan persiapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dan mendukung upaya percepatan pelaksanaan pegnadaan barang/jasa di Kabupaten Lebak” Ujarnya.
Bupati juga mengintruksikan agar setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dalam pelaksanaan tugas mengendalikan pelaksanaan kontrak, harus selalu mempedomani kotrak tersebut dan melakukan proses antisipasi secara teknis dan administrasi. (adh/bukanADV/LLJ)