KPU-Dinsos Kota Serang Petakan Pemilih Disabilitas dan ODGJ

0
333

Serang,fesbukbantennews.com (23/3/2022) – KPU Kota Serang melakukan pertemuan dengan jajaran Dinsos Kota Serang, Rabu 23 Maret 2022, dalam rangka memetakan data pemilih penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Kedua belah pihak sepakat untuk saling bertukar data dan informasi agar para penyandang disabilitas dan ODGJ terjamin hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.

KPU-Dinsos Kota Serang Petakan Pemilih Disabilitas dan ODGJ.

“Kami mengapresiasi betul langkah KPU dalam upaya penyandingan data pemilih disabilitas ini. Ini upaya agar hak politik mereka terjamin. Mengenai pemilih ODGJ, kami memiliki mitra panti rehabilitasi ODGJ di Kecamatan Kasemen. Nanti KPU bisa kmi buka akses kesana. Pada waktu bersamaan, petugas sosial kami sedang melakukan pendataan ODGJ di setiap kelurahan. Dinsos tentunya akan sangat terbuka untuk saling bertukar informasi. Kami berharap, kelak data yang digunakan oleh KPU untuk kepentingan pemilu semakin valid,” kata Sekretaris Dinsos Kota Serang Lili Mutawali, di ruang kerjanya, kemarin.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Serang Patrudin menegaskan, KPU berkomitmen untuk memastikan setiap penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, bisa diakomodir dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB).

“Sejak Pemilu 2014, kami menjadikan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) sebagai mitra. Bahkan pada Pemilu 2019 lalu, beberapa pengurus PPDI kita jadikan sebagai petugas KPPS. Kami mohon kepada Dinsos, untuk dapat memvalidasi data penyandang disabilitas itu agar mereka segera kami akomodir dalam DPB,” kata Patrudin.

Divisi Teknis KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, PPDI menyampaikan data berisi penyandang disabilitas dengan lima kategori kepada KPU. Jumlahnya sebanyak 144 orang. Yakni tuna daksa, tuna grahita, tuna netra, tuna rungu, serta autis. Sementara dalam format laporan DPB KPU, penyandang disabilitas dikategorikan menjadi empat. Yakni penyandang disabilitas fisik dengan kode 1, disabilitas intelektual dengan kode 2, disabilitas mental dengan kode 3, dan disabilitas sensorik dengan kode 4.

Karena itu, pada pertemuan kemarin, Dinsos diminta memberikan penjelasan mengenai definisi empat kategori penyandang disabilitas tersebut.

“Sebagian data yang disodorkan oleh PPDI itu sudah kami input ke Sidalih, awal pekan ini, bahkan diawasi langsung oleh komisioner Bawaslu Kota Serang. Sementara sisanya masih kita olah sambil menunggu hasil sinkronisasi dari Dinsos. Kami berharap asupan data dari Dinsos nanti akan menambah kuantitas jumlah DPB pada bulan mendatang,” kata Fierly.

Pertemuan turut dihadiri oleh Kasubag Datin KPU Kota Serang Erlin Herlina, operator Sidalih KPU Kota Serang Riyan Widya Triana, dan staf Dinsos Kota Serang. (yan/LLJ).