Kompak : Tangkap dan Periksa , Eneng Nurcahyati dan Shaleh MT

0
758

Serang,fesbukbantennews (24/4/2015) – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penyelamat Aset dan Keuangan (Kompak) Banten berunjukrasa di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten jalan Raya Serang-Pandeglang,kota Serang, Jumat (24/4/2015). Dalam aksinya mereka mendesak Kejati mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek di PT Banten Global Development (BGD) Rp 989,6 Miliar.

Demostran memasang spanduk di gerbang Kejati Banten.(LLJ)
Demostran memasang spanduk di gerbang Kejati Banten.(LLJ)

Mereka juga mendesak Kejati Banten untuk menangkap dan memeriksa, Mantan Dirut PT BGD Shaleh MT, Mantan Sekda Banten Himan Nitiatmadja, Mantan Komisaris PT BG, mantan Kepala BKMT Banten Eneng Nurcahyati (sekarang, Kepala Distanak Banten), dan Endin Hafidin alias Aldin yang diduga fasilator KSO. Karena ke lima orang tersebut diduga berperan dalam perencanaan korupsi PT BGD yang berpotensi bakal merugikan keuangan daerah Rp989,6 miliar.

Koordinator aksi Maman Suryaman, saat berorasi mengatakan, PT Banten Global Development (BGD) diduga telah melakukan kesalahan atau penyimpangan dalam menjalankan bisnisnya, yakni berupa kerja sama operasi (KSO) atau menanamkan modal kepada sejumlah perusahaan. Akibatnya, tak kurang dari Rp20,3 miliar uang milik perusahaan daerah yang disuntikkan dari APBD Banten, tak jelas rimbanya, alias merugi.

“Dugaan kerugian keuangan daerah di BGD ini kini sedang dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) penyelidikan Kejati Banten. Potensi kerugian ini berdasarkan Berdasarkan data hasil audit tahun 2014 yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP),” kata dia.
Dia juga mengungkapkan, sejumlah KSO dimaksud adalah KSO batching plant dengan nilai investasi Rp 1 miliar, KSO cargo (tidak diketahui nilai investasinya), dan 7 KSO briket yang bermasalah. Ketujuhnya masing-masing, KSO briket kayu Rp 10 miliar, KSO batu split Rp 1.120.000.000, KSO slag steel Rp 1,4 miliar, KSO kapal tongkang Rp 2,5 miliar, KSO pasir laut Rp 1 miliar, KSO tanah Rp 4 miliar, dan KSO tambak udang Rp 364.582.325.

Demonstran juga menyoroti, Perda tentang penyertaan modal Pemprov kepada BGD, yang menyebutkan total penyertaan modal sampai saat ini adalah Rp989 miliar, atau selisih Rp5 miliar dari yang seharusnya hanya Rp984 miliar.
Hingga aksi usai, tak ada satu pun pihak Kejati Banten yang menemui pengunjukrasa. Para pengunjukrasa mengaku akan kembali pekan depan dengan membawa massa yang lebih banyak. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here