Ketua PB Alkhairiyah Apresiasi OTT KPK di Cilegon

0
358

Cilegon,fesbukbantennews.com (25/9/2017) – Terkait penangkapan oknum pejabat Cilegon dengan beberapa pengusaha yang akhirnya menyeret Walikota Cilegon dengan beberapa kroninya hari Jumat, 23 September 2017, ketua Pengurus Besar (PB) Alkhairiyah Ali Mujahidin mengaku bersyukur dan sangat mengapresiasi profesionalitas kinerja KPK dalam menangani perkara korupsi didaerah khususnya di Cilegon.

Walikota Cilegon Tb Iman Aryadi memakai rompi tahanan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka .(foto:google).

“Persoalan korupsi di Cilegon selama ini memang diduga sangat kronis dan akut. Sejak pertama berdiri, kota cilegon memiliki 2 Walikota dan kedua duanya ternyata berurusan dengan KPK. Hal tersebut merupakan fakta dan realitas yang tidak dapat dipungkiri dan sangat memalukan citra Kota Cilegon bagi masyarakat Cilegon yang dinilai oleh pihak diluar Cilegon,” kata Ali Mujahidin kepada FBn, Minggu (24/9/2107).

Apalagi, jelas Haji Mumu, sapaan akrab Ali Mujahidin, korupsi kali ini terkait persoalan perizinan yang tentu saja dampaknya tidak baik bagi pertumbuhan investasi di Cilegon.

“Sebetulnya sudah lama isu pungli dan sulitnya perizinan di Cilegon ini menjadi perbincangan dikalangan pengusaha dan para investor. Sehngga tidak sedikit investasi yang seharusnya lari cepat berkembang di cilegon kemudian seolah malah menjadi maju – mundur akibat ketidak pastian dan ketidak menentuannya regulasi dan perlakuan oknum pejabat lokal geoverment dalam melayani perizinan.

Haji Mumu juga mengatakan, pihaknya mendukung KPK RI untuk mengungkap perkara korupsi lainnya di Cilegon termasuk berbagai indikasi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pelaku kejahatan Korupsi di Cilegon, karena dominasi kekuatan politik kekuasaan di Cilegon begitu dominan sehingga kurangnya kontrol bahkan sistem kontrol yang ada diduga kuat cenderung memperkuat dan melegitimasi syahwat syahwat penguasa.

“Jadi kami mohon KPK dapat lebih mengembangkan perkara perkara Korupsi di Cilegon lebih luas dan lebih besar lagi,” katanya.

Sesungguhnya,sambung Haji Mumu, tidak semestinya Cilegon jadi ancaman para Koruptor karena Cilegon adalah Kota yang sesungguhnya berbudaya baik dan religy (Kota Santri) sehingga mengetahui “mana baik mana buruk ” ; “mana halal dan haram”, ” mana boleh dan tidak boleh” dan Korupsi (mengambil hak orang lain atau mengambil yang bukan hak miliknya) merupakan perbuatan tercela.

“Meski demikian, kami tetap bersyukur dan sangat mengapresiasi kinerja KPK yang telah dua kali memberikan pelajaran kepada Koruptor di Cilegon dan sekaligus juga memberikan hikmah bagi siapa saja yang memimpin cilegon agar mawas diri dan tidak sewenang wenang, ” tukasnya.

Dia juga menghimbau kepada para pegawai PNS Cilegon semoga tidak terpengaruh dengan peristiwa yang sudah dan semoga jangan sampai ada PNS dipaksa dikorbankan untuk mengamankan kebijakan pimpinan dan syahwat penguasa yang berpotensi menjerumuskan. Kami yakin PNS Cilegon bekerja dengan baik meski penguasanya diduga berprilaku tidak baik.

Sebelumnya diberitakan, tim KPK menangkap sembilan orang dalam OTT di Cilegon, Banten, pada Jumat (22/8/2017) sore. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dan seorang swasta, Hendry, sendiri datang ke kantor KPK pada Sabtu siang dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari OTT tersebut, tim KPK menemukan dan menyita uang tunai sebesar Rp 1,152 miliar dariCilegon United Football Club. Uang di klub sepakbola tersebut diduga sisa dari uang Rp 1,5 miliar yang ditransfer dari PT KIEC dan PT Brantas Abipraya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Pihak yang diduga sebagai penerima, yakni Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi; Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, Ahmad Dita Prawira; dan seorang swasta, Hendry.

Dan diduga sebagai pemberi yakni, Project Manager PT Brantas Adipraya, Bayu Dwinanto Utomo; Dirut PT KIEC, Tubagus Dony Sugihmukti; dan Legal Manager PT KIEC, Eka Wandoro.

Total uang Rp 1,5 miliar tersebut diduga suap dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan PT Abipraya untuk Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi melalui modus dana CSR ke Cilegon United FC. Diketahui, WaliKota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi menjadi pimpinan pengurus Cilegon United FC.

Uang tersebut diduga untuk memuluskan proses perizinan Amdal pembangunan pusat ritel atau mal Tansmart pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal kota Cilegon tahun 2017.(LLJ)