Keputusan KEPCO Danai PLTU Jawa di Banten Bukti Green New Deal Presiden Moon Omong Kosong

0
1004

Jakarta, fesbukbantennews.com (1/7/2020) – Sejumlah pemuda dari Banten bersama aktivis dari Walhi Jakarta, Pena Masyarakat, Greenpeace Indonesia dan Trend Asia kembali menggelar protes di Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di Jakarta. Mereka mengecam
keputusan KEPCO (Korea Electric Power Corporation) yang melanjutkan pendanaan
energi kotor Jawa 9 & 10, Banten, Indonesia. Keputusan ini menunjukkan bahwa
komitmen Green New Deal Presiden Moon Jae In hanya pencitraan dan omong
kosong.

aksi WALHI Jakarta kecam keputusan KEPCO danai proyek PLTU Jawa 9&10.

“Kami mengecam keputusan KEPCO yang tetap mendanai proyek PLTU Jawa 9 & 10.
Proyek ini secara ekonomi diproyeksikan akan menjadi beban kerugian khususnya bagi
PLN yang saat ini terjerat utang 500 triliun rupiah dalam proyek 35.000 MW. Alih-alih
menguntungkan secara ekonomi, pembangunan PLTU ini justru akan menjadi beban
bagi keuangan negara kedepannya. Sebuah keputusan ceroboh yang tidak
mengedepankan sense of crisis dalam kondisi seperti saat ini. Keputusan KEPCO ini
juga menunjukkan tidak adanya keseriusan komitmen global Green New Deal Presiden
Moon untuk menghentikan laju krisis iklim dengan tidak terlibat dalam pendanaan
proyek energi kotor batubara. Proyek ini berbahaya bagi iklim global, keberlanjutan
lingkungan dan kesehatan warga Banten.” ujar Andri Prasetiyo, Peneliti dan
Pengampanye Trend Asia.

Selain terlilit utang, kondisi keuangan PLN juga buruk karena merugi 38 triliun rupiah
tahun ini per 31 Maret 2020 berdasarkan laporan keuangannya. Laporan Trend Asia,
Walhi Jakarta, dan Pena Masyarakat berjudul “Racun Debu di Kampung Jawara” juga
mengekspos risiko proyek PLTU Jawa 9 & 10 dari segi risiko kelebihan kapasitas di
jaringan Jawa-Bali [1]. Perencanaan yang buruk oleh PLN, dan korupsi yang mengakar
pada proyek-proyek batubara, telah menggiring PLN ke dalam permasalahan keuangan
yang membahayakan APBN.

“Keputusan KEPCO untuk tetap melanjutkan proyek Jawa 9 & 10 di tengah pandemik
telah menunjukan wajah asli Pemerintah Korea Selatan dan membuktikan bahwa
mereka lebih mementingkan keuntungan semu daripada manusia dan lingkungan,”
tutup Didit Haryo Wicaksono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.

Tidak hanya KEPCO, para investor lain seperti KEXIM, KDB, K-Sure dalam proyek
PLTU Jawa 9 & 10 juga secara sadar, dan diketahui publik, sedang mengambil risiko
besar atas dana publik yang digunakan untuk membiayai proyek pembangkit energi
kotor ini. Pun, bagi mitranya di Indonesia, PLN.

Presiden Moon dan para lembaga pendana di proyek ini harus sadar bahwa keputusan
KEPCO telah mempertaruhkan kualitas hidup dan kesehatan warga Banten terutama
yang tinggal di wilayah sekitar PLTU. Data Dinas Kesehatan Kota Cilegon tahun 2017
menunjukkan, terdapat 15.039 balita di kota Cilegon yang terserang penyakit Infeksi
Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Sementara, data yang sama menyebut bahwa ISPA
adalah penyakit yang paling banyak diderita penduduk Cilegon (39.455 kasus).
Pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 ini dikhawatirkan memperparah derita warga.

“Green New Deal Moon Jae In cuma omong kosong. Bukannya Green New Deal,
malah New Grave (kuburan baru) untuk masyarakat Banten akibat polusi dan hilangnya
sumber penghidupan dari investasi proyek PLTU 9-10. Kami, masyarakat Banten,
mengutuk keputusan pendanaan proyek energi kotor ini. Kami akan terus melawan,
karena ini menyangkut kehidupan kami,” tegas Mad Haer, Ketua Pena Masyarakat
Banten.

Tubagus Soleh Ahmadi, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta juga
menolak keras keputusan KEPCO. Menurutnya, persetujuan KEPCO untuk mendanai
PLTU Jawa 9 & 10 sama berarti KEPCO sedang mensponsori bencana ekologis di
Indonesia.

“Polusi udara akan semakin mengancam warga Provinsi Banten termasuk ibu kota
Jakarta yang berada dalam jangkauan pencemaran udara dari banyak PLTU di
sekitarnya. Banten adalah wilayah rentan bencana, termasuk wilayah pesisir dan Selat
Sunda, tepat di lokasi PLTU. Pembangkit ini jelas bukan energi yang adaptif terhadap
bencana, tetapi justru pembangkit yang “menggali” dan “memanen” bencana,” ucap
Tubagus. (*)