Serang, fesbukbantennews.com (30/9/2019) – Setelah diprotes warga, Kembali Pemkot Serang menugaskan satpol PP menutup Galian C yang dituding illegal di Kelirahan Pancur dan Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan,Kota Serang ,Senin (30/9/2019).

Penutupan ini untuk kedua kalinya di masa kepemimpinan Syafrudin -Subadri . Dan sama, penutupan itu pun setelah diprotes warga.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, kedua galian C yang berada di Kelurahan Pancur dan Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang tersebut tidak mengantongi izin. Menurut Syafrudin, dari sisi aturan di Kota Serang ini tidak ada izin dan tata ruang untuk galian C.
“Kami atas nama Pemkot Serang, berkeberatan dengan adanya galian C di Kelurahan Pancur dan Kelurahan Kuranji karena yang pertama kerusakan jalan akibat dilalui mobil-mobil besar, keamanan masyarakat juga terganggu karena jalan sempit yang bisa saja terjadi kecelakaan. Kemudian kenyamanan masyarakat juga terganggu lantaran musim kemarau yang mengakibatkan polusi udara merajalela dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar,” ujar Syafrudin, Senin (30/9/2019).
Seorang warga yang juga menentang galian C yang disebut ilegal, Asep mengatakan, setelah rapat kordinasi di ruangan walikota H. Syafrudin, dinas-dinas terkait langsung meluncur menuju Lokasi galian c di kelurahan pancur dan kelurahan Kuranji untuk melakukan penutupan secara permanen.
“Dan masyarakat Berharap ini tutup permanen, ga tutup sementara,” kata Asep..
Sementara, Camat taktakan UM Rochmat Hidayat menyikapi penutupan galian c yang hanya memiliki izin pendirian pesantren mengaku sangat mendukung.” Ini bukti pemkot serang tidak tidur dan selalu sigap Bertindak tegas, ” ujar pak.camat .
Sebelumnya galian c tersebut sudah berulang kali sudah di hentikan oleh warga setempat dan di tutup namun yang anehnya masih saja tetap membandel dan buka lagi hingga akhirnya warga masyarakat seluruh kelurahan pancur geram dan berbondong-bondong kekantor kelurahan pancur, kantor kecamatan taktakan dan BLHD kota serang banten untuk mendesak keras agar segera dilakukan penutupan.
Warga masyarakat kelurahan pancur sangat resah dengan adanya aktifitas galian c yang diduga tidak memiliki ijin tersebut dan juga menggagu serta akan merusak lingkungan infrastruktur jalan ucap warga masyarakat saat audensi dikantor kelurahan kecamatan taktakan serang banten.(LLJ)