Serang, fesbukbantennews.com (21/2/2019) – Perkembangan produk industri pangan olahan pada zaman sekarang mengalami peningkatan yang pesat dan menjanjikan. Akan tetapi perkembangan pasar produk olahan tersebut tidak diikuti dengan jaminan aspek keamanan pangan karena sering kali lebih mementingkan aspek keuntungan.

Demikian dikatakan Anggota DPR RI Komisi IX Kartika Yudhisti, saat sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Sadar Pangan Aman
( Germas Sapa) di Kecamatan Anyer. Kabupaten Serang, Rabu (20/2/2019).
” Kesadaran akan pangan aman sangat diperlukan guna meningkatkan derajat masyarakat hidup sehat,” kata Kartika.
Dalam kesempatan tersebut, selain Kartika, hadir sebagai Narasumber lainnya, yaitu Kepala Balai Besar POM di Serang,Sukriadi Darma,S.Si, Apt dan Kepala Subdirektorat Inspeksi Pangan Olahan Tertentu
Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, Alex Sander, S.Farm, Apt.
Untuk melindungi konsumen dalam mendapatkan pangan aman, sehat dan maraknya peredaran obat ilegal, obat palsu,obat kedaluwarsa maka Komisi IX DPR RI mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, “ jelas Kartika.
“DPR juga mendukung perkuatan BPOM, sehingga masyarakat akan mendapat perlindungan dari bahaya Obat dan Makanan yang berisiko terhadap kesehatan,” beber Kartika.

Sementara, Kepala Balai Besar POM di Serang,Sukriadi Darma,S.Si, Apt mengatakan, misi BPOM adalah meningkatkan sistem pengawasan Obat dan Makanan berbasis risiko untuk melindungi masyarakat.
Kepala balai bapak Sukriadi menjelaskan sekarang ini masih banyak masyarakat yang terkena stunting ( kerdil ) akibat dari makanan yang tidak aman dan kekurangan gizi, oleh karena itu harus ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri dalam memilih, mengkonsumsi makanan yang sehat,aman dan bergizi.
BPOM mempunyai tugas selain mensosialisasikan makanan pangan yang aman dan sehat juga melakukan pengawasan ke pabrik/industri/tempat produksi,pasar/toko/supermarket ,jajanan anak sekolah/takjil, pengujian produk, pemeriksaan label dan iklan. Bahkan juga melakukan penegakan hukum/sanksi, serta penyuluhan/pendampingan kepada pelaku usaha dan masyarakat,” kata Sukriadi.
Nara sumber lainya, Direktorat Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, Alex Sander, S.Farm, Apt mengungkapkan , kita perlu memperhatikan kemasan makanan atau minuman yang akan kita konsumsi demi keamanan bagi kesehatan kita.
Kita juga mulai melihat rusak tidaknya kemasan, mengecek kedaluwarsa dari makanan kemasan itu serta harus tahu bagaimana cara menyimpan makanan yang baik sesuai petunjuk,” kata Alex.(LLJ).