Jual ABG Lebak Rp 700 Ribu Sekali Main, Mak Berry Ditangkap Polisi

0
438

Serang, fesbukbantennews.com (6/5/2017) – Sub alias Mak Berry (25),waria mucikari penjual wanita ABG di Kabupaten Lebak ditangkap polisi di Hotel Mutiara Rangkasbitung. Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang tunai hasil transaksi Rp800 ribu dan 1 lusin kondom.

Sub alias Mak Berry, waria mucikari penjual ABG Lebak.(foto:Bid Humas Polda Banten)

Berdasarkan infornasi yang diterima dari Kabid Humas Polda Banten AKP Zaenudin, waria warga Ds. Asem Kec. Cibadak Kab. Lebak tersebut,berhasil ditangkap setelah anggota  Polisi menyamar sebagai lelaki hidung belang.

“Penangkapan terhadap pelaku muncikari yang diketahui bernama Sub alias Mak Ber berdasarkan laporan masyarakat dan anggota kami menyamar sebagai pria hidung belang,” kata AKP Zaenudi, Jumat (5/5/2017).

Mak Berry,lanjut Kabid Humas Polda Banten, menjajakan anak buahnya melalui media sosial. Tarif kencan yang ditawarkan antara Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta untuk short time, dan Rp 5 juta untuk long time.

Polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang terlebih dahulu bertransaksi dengan pelaku melalui HP. Kemudian tersangka membawa ABG yang dipesannya di hotel dan menawarkan tarif Rp 700 ribu sekali kencan.

Begitu Mak Beri mendatangi hotel dan menyerahkan anak di bawah umur, polisi segera mengamankan germo warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak ke Mapolres Lebak.

“Kami mengamankan barang bukti sebanyak satu dus kecil berisikan 12 buah alat kontrasepsi, 2 HP dan uang Rp 800 ribu,” katanya.

Tersangka penjual ABG terancam Pasal 88 Jo Pasal 296 UU No. 35 Th. 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Thn. 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun.(LLJ)