Jelang Tahun Baru, Pemilik Hotel Mitrasono Kramatwatu Ditangkap BNN

0
1586

Serang,fesbukbantennews.comm (31/12/2015) – Jelang pergantian tahun dari 2015 ke 2016, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap seorang pemilik Hotel Mitrasono yang beralamat di Jalan Raya Cilegon No. 1, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang berinisial DD. DD ditangkap ditangkap bersama tiga anak buahnya di hotel miliknya.

Sopir ambulance libu, Anisah terpaksa diangkut losbak.
Sopir ambulance libu, Anisah terpaksa diangkut losbak.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keempatnya ditangkap saat melakukan pesta sabu. “Iya benar (ada penangkapan), tapi kita masih kembangkan,” ujar Kepala Bidang Penindakkan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten, AKBP Akhmad melalui sambungan telpon kepada wartawan, Kamis (31/12/2015).
Dari penggeledahan petugas BNN, lanjut Akhmad, tidak menemukan barang bukti berupa sabu. Pihaknya hanya menemukan bong alias alias alat hisap sabu. “Hanya kita dapati bong saja,” terang dia.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga anak buah DD dipaksa untuk menemani DD untuk pesta sabu. “Ia anak buahnya dipaksa untuk menemani DD menghisap sabu, ” kata Akhmad.

Saat ini, Akhmad mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan DD bersama tiga orang anak buahnya. Keempatnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta.

Sementara, mengenai asal barang haram tersebut, Akhmad belum mau membeberkan dari jaringan mana sabu tersebut didapatkan. “Ini kita masih dalami. Jadi mengenai itu saya tidak bisa menyebutkan jaringan mana,” tukas Dia. (LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here