Serang, fesbukbantennews.com (15/5/2019) – Peneliti Indonesia Corruption Wach (ICW) Ade Irawan menilai bahwa jurnalis di Banten minim dalam melakukan investigasi kasus-kasus korupsi.

Padahal menurutnya, peran pers dalam melakukan pemberantasan korupsi begitu penting, selain memiliki peran pencegahan, media pun memiliki peran penindakan korupsi.
“Peran pencegahan memberikan edukasi ke masyarakat dan memberi warning kepada pemerintah, sementara peran penindakan, yaitu dengan melakukan investigasi kasus kasus korupsi” kata Ade saat menjadi narasumber Talkshow yang di gelar PWI Banten di Pendopo Gubernur Banten, Senin (13/5 /2019) kemarin.
“Tetapi kawan-kawan media hanya cari bola mentah saja, hanya isu yang bombastis saja, tapi dua, tiga hari selesai” imbuhnya.
Sebetulnya,terang Ade, untuk menguak kasus-kasus korupsi tidak cukup sulit, baik media maupun masyarakat tinggal melihat berapa pendapatan yang masuk ke APBD dan mengeluaran yang dibelanjakan.
“Yang dikorupsi itu kan uang, tinggal di lihat dari dua sisi, yaitu sisi uang masuk dan sisi keluar, atau sisi pendapataan dan belanja. Dan paling banyak belanja barang dan jasa, baik tander maupun PL (Penunjukan Langsung), ” tukasnya. (Young/LLJ).