Hari Guru Nasional, Puluhan Pelajar dii Banten Diamankan Karena Tawuran

0
321

Serang ,fesbukbantennews.com (26/11/2019) – Bertepatan peringatan Hari Guru Nasional 25 Nopember, sebanyak 45 pelajar dari berbagai sekolah di Banten diamankan petugas Polres Serang Kota, karena hendak tawuran. Tawuran tersebut sudah direncanakan sejak Minggu malam, 24 November 2019.

Puluhan Pelajar diamankan di Mapolres Serang kota karena tawuran.

Mereka ditangkap diberbagai lokasi di Banten, yakni di daerah Pakupatan dan Ciwaru Kota Serang. Lalu lokasi ketiga di daerah Waringinkurung, Kabupaten Serang, yang kesemuanya berada di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Secara spontanitas. Motifnya ingin memberikan kado berdarah, dimana PGRI sedang berulang tahun ke 74,” mata Wakapolres Serang Kota, Kompol Mi’rodin, ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin (25/11/2019).

Puluhan pelajar itu berasal dari berbagai sekolah di Kota Serang dan Kabupaten Serang, yakni SMK Fatahillah Kabupaten Serang, SMK PGRI 1 Kota Serang, SMK PGRI 3 Kota Serang, SMK Prisma Kota Serang, SMK 2 Pandeglang, SMK Insan Cendekia, SMK PGRI Kragilan, SMP PGRI Kragilan, dan SMP 2 Kramatwatu.

“Dari 45 yang ditangkap, empat orang nya merupakan pelajar yang sudah di DO (Drop Out) atau dikeluarkan. SMK PGRI bersama teman-teman sekolah lainnya, akan menyerang SMK Fatahillah,” terangnya.

Sedangkan nomor handphone yang berada di dalam aplikasi WA dan di duga otak pelaku perencanaan tawuran, sudah dikantongi pihak kepolisian dan akan di usut oleh tim cyber Polres Serang Kota. Para pelajar masih di data dan membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

Dari puluhan pelajar yang hendak tawuran ini, di amankan dua buah gir motor yang sudah di ikat, dua buah celurit sepanjang 35 centimeter (cm), satu buah golok sepanjang 40 cm hingga celurit sepanjang satu meter. Menurut Mi’rodin, dari para pelajar ini belum ada yang mengakui kepemilikan senjata tersebut.

“Pelajar sudah kita data dan sidik jari. Begitu juga membuat surat perjanjian. Mereka bisa kita pulangkan sampai dijemput oleh orangtuanya. Kalau tidak dijemput, tidak akan kita lepaskan,” jelasnya.(dhyie/LLJ)