Gandeng Milenial, Kajati Banten : Laporkan Jika ada Jaksa Minta Uang Terkait Perkara

0
248

Serang, fesbukbantennews.com (9/12/2019) – Memperingati Hari Anti Korupsi se dunia , Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggaet kalangan milenial untuk bersama-sama melawan Korupsi Senin (9/12/2019).

Konfres Kejati Banten pada Hari Anti Korupsi se dunia di Kejati Banten, Senin (9/12/2019).

Kajati Banten, Rudi Prabowo Aji mengajak para milineal dan warga lainnya untuk bersama – Sama membangun Banten dengan memerangi korupsi.Bahkan ia menyerukan supaya melaporkan kepada Kejati Banten jika ada oknum jaksa yang meminta uang terkait perkara yang sedang ditangani.

“Jika ada Jaksa yang sedang menangani perkara, minta duit perkara, tolong laporkan pada kita, punya saudara, tetangga, tolong sampaikan kepada saudara-saudaranya soal ini,” ujar Rudi.

Kajati Banten juga mengatakan, pihaknya sengaja siswa ikut upacara (Hari Antikorupsi) agar kedepan gerakan Anti korupsi di tanah air bisa bersama-sama dilakukan.

“Nanti setelah lulus sekolah membantu kami dalam perlawanan korupsi di tengah masyarakat,” kata Rudi.

Lebih lanjut, Kajati mengimbau kepada pelajar yang hadir agar menyampaikan pesan antikorupsi kepada orangtua dan keluarga di rumah. Jika menemukan tindak pidana korupsi di lingkungan masyarakat, ia berharap peran aktif masyarakat untuk melaporkan melalui layanan hotline Kejati Banten melalui (0254) 251285 atau langsung datang ke gedung PTSP Kejati Banten.(LLJ).