Fokdem Sayangkan Pemidanaan Pada Dua Mahasiswa UNNES Semarang

0
157

Jakarta,  fesbukbantennews.com (2/8/2017) – Insiden yang diterima dua mahasiswa asal Universitas Negeri Semarang mendapat respon dari Ketua Umum Forum Konstitusi dan Demokrasi Ismadani Rofiul Ulya.  Menurutnya apa yang dilakukan pihak kampus tidak mendidik dan mencederai nilai demokrasi. 

Logo Fokdem.(ist)

Lebih lanjut ia menerangkan apa yang dilakukan oleh dua orang mahasiswa UNNES tersebut sebenarnya adalah sebuah bentuk demokrasi dan sah menurut undang-undang sebagaimana diatur dalam pasal 77 UU No 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi. Hanya saja dalam penyampaiannya memang kurang tepat. Maka seharusnya menjadi tugas kampus untuk mendampingi mereka.

“Kampus itu kan tempat belajar,  wajar saja ketika orang belajar kemudian salah.  Itulah tugas kampus untuk meluruskannya.”

Tapi dengan kemudian pihak kampus memberikan sanksi pidana sangat tidak tepat karena dalam hal pendidikan sanksi maksimal yang harus dijatuhkan adalah sanksi administratif dengan disampaikan teguran terlebih dahulu. Jadi seharusnya final action nya adalah drop out (DO) yang harus dibuktikan terlebih dahulu telah melanggar peraturan kampus bukan dipindakan.

“Apa yang dilakukan pihak UNNES ini sudah tidak tepat menurut UU No 12 tahun 2012 dan jelas salah menurut etika dalam pendidikan. Apalagi ini dilakukan oleh institusi tertinggi pendidikan.”

Sebelumnya diakabarkan bahwa Dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Julio Belnanda Harianja dari Fakultas Hukum dan Harist Achmad Mizaki dari Fakultas Teknik dilaporkan ke polisi karena memposting foto piagam sindiran soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Menristekdikti, M Nasir.

Pihak kampus menilai keduanya telah mencemarkan nama baik Unnes dan menteri. Mereka dilaporkan telah melanggar UU ITE karena mengunggah foto piagam sindiran di facebook dan instagram. Postingan itu dianggap mencemarkan nama baik Unnes dan Menristekdikti.

“Selain itu kami juga yakin bahwa Bapak Menristek Dikti (M. Nasir) bukanlah tipe orang yang setuju dengan ajaran pendidikan model seperti itu diterapkan di kampus. Bapak itu orang yang demokratis dan bijak.”

Menurut Ismadani jika model pemidaan mahasiswa yang seperti itu tidak dihentikan dapat menjadi preseden yang buruk bagi kelangsungan pendidikan. Ditakutkan akan lahir sebuah ketakutan berfikir kritis bagi para mahasiswa. (LLJ)

 

 

Kiriman : Desy