Fasilitator Kotaku Kota Serang Merasa Didiskriminasi

0
188

Serang,fesbukbantennews.com (20/4/2017) – Deden Mashudi, salah seorang fasilitator Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kota Serang mengaku kecewa atas dilakukannya rolling oleh pihak Konsultan Manajmen Wilayah (KMW) Kotaku Kota Serang. 

Kotaku.(google)

Menurutnya ada hal yang janggal dalam pertukaran pendamping antar daerah ini, lantaran dari sekitar 30 orang pendamping di Kota Serang, hanya dirinya seorang yang dipindahkan ke daerah lain, yakni ke wilayah Kota Tangerang Selatan.

“Ada sekitar 30 fasilitator yang mendampingi Kota Serang, hampir semuanya berdomisili di Kota Serang, Termasuk saya. Saya dipindahkan ke Tangsel dengan alasan rolling dan setiap fasilitator harus siap ditempatkan dimana saja,” ujarnya, Rabu, 19/04/2017.

“Tapi yang dipindahkan hanya saya seorang diri, yang lain tidak. Dan alasan mereka ketika saya tanya tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan,” imbuh Deden menegaskan.

Dengan kejadian ini Deden pun mengaku telah di diskriminasi, terlebih pendamping yang lainnya hanya dirolling di dalam Kota Serang saja, menurutnya proses rolling ini sangat tidak profesional, melainkan ada unsur suka tidak suka.

“Saya bilang ini sangat diskriminatif dan tidak berkeadilan, kenapa hanya saya seorang diri fasilitator Serang yg di pindah k Tangsel?. Disini saya melihat ada unsur like’ n dislike,” kata Deden.

“Padahal sejatinya dalam hal ini KMW (Konsultan manajamen wilayah) harus bersikap adil dalam melakukan pertolongan tim. Sebetulnya saya sangat siap ditempatkan dimanapun, tapi ya semua juga harus siap,” imbuhnya lagi.

Azwar Anas, Gubernur LIRA Banten mengatakan, perolingan tim Kotaku ini menurutnya tidak memiliki prinsip keadilan. Dia pun meminta agar pihak manajmen Kotaku Kota Serang melakukan evaluasi terkait perolingan fasilitator ini sehingga program penanggulangan kekumuhan di wilayah kota ini dapat tetap berjalan dengan baik.

“Saya berharap ini harus jadi evaluasi bagi pihak management kotaku agar persoalan ini bisa segera d selesaikan dan pendampingan tetap maksimal,” kata Azwar.

Menurut Azwar, sebuah hal yang wajar ketika Deden merasa diberlakukan tidak adil oleh pihak manajmen, karena dalih yang perolingan tersebut tidak berlaku bagi fasilitator yang lain. Ia pun berjanji akan mengawal program.

“Saudara Deden saya pikir wajar kalau dirinya mengaku tidak diberlakukan secara adil, karena ketika saya kroscheck dari isue yang beredar, ternyata dalil siap ditempatkan di wilayah manapun itu tidak berlaku kepada fasilitator Kota Serang yang lain.” tukasnya.(Sam/LLJ)