Dugaan Korupsi HP Siswa di Lebak dan Pandeglang Rp32 Miliar, Mahasiswa Demo Kejati

0
1322

Serang, fesbukbantennews. com (23/10/2020) -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Demokrasi Indonesia Merdeka (DIM) Pandeglang, menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Kejati Banten, Jumat, (23/10/2020). Mereka meminta kepada Kejati untuk menggarap kasus dugaan korupsi pengadaan HP Tablet di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Lebak senilai total Rp14, 5 miliar.

Aksi DIM di depan Kejati Banten.

“Dugaan korupsi terjadi pada proyek pengadaan HP tablet untuk SMA/SMK di kabupaten Lebak senilai Rp8,5 miliar, sedangkam proyek do Pandeglang senilai Rp24 miliar, ” Kata Koordinator aksi, Fikri Anidzar Albar saat berorasi.

Fikri mengatakan, dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) itu harus segera diproses oleh Kejati.Pihaknya sangat menghendaki jika dugaan korupsi itu diproses oleh Kejati, bukan Kejari.

” Kami mendesak supaya Kejati Banten yang memproses kasus tersebut, hingga tuntas, “katanya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Umum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) secara tertutup.

“Untuk sementara kita sudah melakukan proses Puldata dan Pulbaket secara tertutup, namun nanti akan dilakukan secara terbuka,” katanya saat menerima audiensi perwakilan mahasiswa.

Namun, Kejati Banten dalam laporan tersebut akan melakukan koordinasi dengan kerjaksaan negeri Pandeglang pun halnya Lebak, sebagaimana laporan ALIPP.

“Untuk efektif dan efisiennya pemeriksaanya kita minta mereka membantu kita melakukan pemeriksaan,” katanya.