Biro SDM Polda Banten Sosialisasikan Pendaftaran Calon Anggota Polri 2020 Diperpanjang

0
1210

Serang,fesbukbantennews.com (21/3/2020) – Kabar gembira bagi Anda yang ingin bergabung menjadi bagian dari Kepolisian Republik Indonesia. Pendaftaran Online penerimaan terpadu calon anggota polri T.A. 2020 diperpanjang.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Polri 2020.(ist).

Paursubbagdiapers Bagdalpers Biro Sdm Polda Banten Iptu Rezki Parsinovandi, S.I.K menerangkan Kepolisian Daerah Banten membuka kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk menjadi Anggota Polri melalui penerimaan dan Pendidikan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun angaran 2020 dan waktunya diperpanjang dari 7 Maret 2020 hingga 6 April 2020.

“Ini kabar baik bagi putra-putri, Kepolisian Daerah (Polda) Banten membuka kesempatan kalian untuk menjadi anggota Polri melalui penerimaan (rekrutmen) dan pendidikan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2020 waktunya diperpanjang mulai tanggal 7 maret hingga 6 April 2020,” Katanya.

Bintara Polri yang dibutuhkan terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum, Bintara Polair, Bintara Teknologi Informasi (TI), Bintara Musik, Bintara Penerbangan, Bintara Penyidik Pembantu, Bintara Olahraga, Bintara Agama, Bintara Tata Boga, Bintara Perawat, Bintara Bidan, Bintara Pramugari.

“Pendaftaran penerimaan Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2020 Dengan cara mendaftar secara online melalui website www.penerimaan.polri.go.id, yang selanjutnya melakukan registrasi sesuai dengan pilihan (Akpol,Bintara dan Tamtama) dan verifikasi akan dilaksanakan di panitia Daerah yaitu Polda Banten. Dan dilanjutkan dengan tahapan tahapan seleksi, ” ungkapnya.

Persyaratan Umum Sesuai Pasal 21 (1) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu
a. Warga negara Indonesia.
b. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
d. Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat.
e. Berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggita Polri).
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat).
h. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Calon anggota polri menyiapkan berkas administrasi (Rikmin Awal) pendaftaran KTP (Ortu & Peserta) & Kk, Akte Lahir, Semua Ijazah dan transkip nilai Yang Dimiliki, SKCK (di buat pada Polres sesuai domisili ), Surat Keterangan Sehat, Pas Foto Berwarna (4 X 6 ) 10 Lembar.

“Setelah pemeriksaan administrasi (Rikmin) dinyatakan lulus calon anggota polri Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes Awal), lalu tes psikologi, ujian akademik secara Computer Assisted Test (cat), jika lolos melanjutkan kembali dengan tes jasmani, setelah itu melanjutkan dengan PMK (Penelusuran Mental Kepribadian), selanjutnya melakukan tes psikologi 2, selajutnya Pemeriksaan Kesehatan akhir dan yang terkahir adalah pemeriksaan administrasi akhir,” tambahnya.

Selanjutnya Iptu Rezki menjelaskan bahwa Penerimaan Polri tidak dipungut biaya sepeserpun, masyarakat diminta untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan calon pendaftar dengan membayar sejumlah uang.

“Penerimaan Polisi dilaksanakan dengan prinsip BETAH (Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis), tidak dipungut biaya sepeserpun, bagi masyarakat jangan percaya dengan adanya oknum yang menjanjikan kelulusan,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi di nomor 087875999361, ataupun media social Instagram : penerimaan_polri_polda_banten Facebook : Bamin Dalpers Banten YouTube : Bag Dalpers Biro SDM Polda Banten dan Twitter : Bagdalpers Biro SDM Polda Banten.(LLJ)