Serang,(30/3/20015) – Lilis Karyawati, Adik Kandung Walikota Serang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan tipikor PN Serang, Senin (30/3/2015) dituntut 7 tahun dan 6 bulan penjara. Lilis juga oleh JPU dikenai denda Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan. Serta diharuskan membayar uang pengganti Rp 5 miliar, subsider 3 tahun penjara.
