Serang,fesbukbantennews.com (4/10/2024) – Umat muslim sepakat bahwa salat 5 waktu hukumnya wajib. Meninggalkannya dengan sengaja adalah dosa besar. Tapi apakah seluruh umat Islam di Indonesia sudah menunaikannya? (lebih…)
Penulis: Administrator
-
Demo HUT Banten ke-24 Ricuh : Gerbang Utama Kantor Gubernur Jebol,Seorang Mahasiswa Tergeletak
Serang,fesbukbantennews.com (4/101/2024) – Aksi unjukrasa yang dilakukan ratusan massa dari berbagai kampus di Banten memperingati HUT Provinsi Banten di halaman pendopo Gubernur Banten di KP3B, Kota Serang ,Jumat (4/10/2024) ricuh. (lebih…)
-
Bison Targetkan Raup Suara Anak Muda untuk Andra Soni-Dimyati
Serang,fesbukbantennews.com (4/10/2024) – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah meresmikan posko pemenangan relawan Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (Bison) di Kota Serang, Jumat 4 Oktober 2024. (lebih…)
-
Andra Soni Kampanye Sekolah Gratis di Tangerang
Tangerang,fesbukbantennews.com (4/10/2024) – Calon Gubernur Provinsi Banten nomor urut 02, Andra Soni kali ini menjalani masa kampanye di wilayah Kabupaten Tangerang, pada Jumat, (4/10/2024). Titik yang dikunjungi di antaranya Kecamatan Cikupa dan Curug. (lebih…)
-
Rayakan HUT Banten ke-24, HMI MPO BADKO Banten Gelar Aksi : Miras Dipelihara di Provinsi Iman dan Taqwa
Serang,fesbukbantennews.com (4/10/2024) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dibawah naungan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Badan Kordinasi (Badan Kordinasi) Banten menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Banten, pada Jum’at (04/10/2024). (lebih…)
-
Rapat Paripurna Istimewa HUT Banten ke 24 Dihebohkan interupsi Narkoba dan Pabrik Miras di Banten
Serang,fesbukbantennews.com (3/10/2024) – Rapat paripurna Istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke 24 Provinsi Banten di DPRD Banten dihebohkan interupsi dari anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten Musa Weliansyah. (lebih…)
-
Rumah Jadi Pabrik Narkoba di Kota Serang Dikendalikan Suami dari Penjara, Istri ke-3 Bagian Keuangan
Serang,fesbukbantennews.com (3/10/2024) –
Rumah mewah di Gurugui,Kelurahan Drangong,Taktakan,Kota Serang,Banten, yang dijadikan pabrik narkoba ternyata dikendalikan pemiliknya, BY dari dalam penjara. Sementara istri ke 3 jadi pemegang keuangan dan anak dari istri pertama sebagai suplier.Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers di lokasi rumah yang dijadikan pabrik narkoba, Rabu (2/10/2024).
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengatakan, tersangka utama produsen narkotika berinisial BY yang memproduksi pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) melibatkan anak dan istrinya dalam bisnis narkoba. Ia libatkan istrinya berinisial RY sebagai pengatur keuangan pabrik dan anaknya sebagai pengatur pengiriman.
” Jadi istri ketiga ini tugasnya mengatur keuangan pabrik ini, membayar orang, menggaji orang dan menerima hasil penjualan, jadi dia sebagai rekening penampung atas nama istrinya. Sedangkan anaknya berinisial DD adalah orang yang mengatur ekspedisi dan mengantar pil PCC ke pemesan atau pembeli. Mereka sudah menjalankan bisnis kotor ini sejak Juli 2024 di Kota Serang, Banten,” kata Marthinus saat konferensi pers.
Menurut Marthinus, BY bisa memproduksi pil PCC dari sebuah buku. Ia tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu kefarmasian untuk memproduksi pil. Seluruhnya dilakukan secara otodidak dan bisnis ini dikendalikan dari lapas.
Dari pengetahuan secara otodidak itu kemudian BY katanya mengajari peracik pil PCC. Peraciknya dilakukan oleh tersangka inisial JF.
Sebelumnya, pengendali produksi pil PCC ini dilakukan oleh BY dari lapas. Ia menggunakan rumahnya untuk dijadikan tempat produksi narkotika golongan satu jenis PCC.
“BY juga merupakan pemilik rumah mewah merupakan seorang narapidana kasus narkotika,” kata Direktur Psikotropika dan Prekursor BNN RI kata Aldrin MP Hutabarat.
Ia telah mendekam di penjara sejak 2023. Produksi yang dilakukan di Kota Serang sejak Juli 2024 dan telah menghasilkan jutaan pil PCC.
“Sampai saat ini, JF sebagai koki atau pemasak sudah mencetak narkotika golongan satu jenis PCC sebanyak 6,9 juta butir,” ujarnya.
Ia melanjutkan BY sebagai pengendali membeli mesin cetak pil seharga ratusan juta rupiah. Ia mendapatkan barang itu dari seseorang berinisial IS.
“Semua mesin-mesin tersebut dibeli secara langsung kepada seseorang inisial IS,” katanya.
Pengungkapan rumah mewah produksi pil PCC mengamankan 10 orang tersangka. Mereka adalah DD, AD, BN, RY, BY, dan FS. Kemudian tersangka AC, JF, HZ, dan LF.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional mengungkap pabrik ekstasi di rumah mewah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dalam ekspose terungkap 10 orang terlihat dalam memproduksi barang haram tersebut.
-
Terbukti Tidak Bersalah, Buruh Korban Kriminalisasi PT. GNI Ajukan Praperadilan Ganti Rugi dan Rehabilitasi
Poso,fesbukbantennews.com (2/10/2024) – . Usai ditetapkan tidak bersalah atas dugaan penghasutan yang berakibat kerusuhan di kawasan PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) pada 14 Januari 2023, melalui upaya hukum ditingkat kasasi pada tanggal 15 Februari 2024, Minggu Bulu dan Amirullah mengajukan Gugatan Ganti Rugi dan Rehabilitasi. (lebih…)
-
Warga Setuju dengan Program Sekolah Gratis Andra Soni-Dimyati
Lebak,fesbukbantennews.com (2/10/2024) – Dukungan terhadap program sekolah gratis SMA/SMK/MA Negeri dan swasta yang digagas pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah terus mengalir. Program tersebut dinilai sesuai dengan harapan warga. (lebih…)
-
Sepeda Murid MDTA Intan Qurani Kota Serang Hilang Digondol Maling Saat Belajar
Serang,fesbukbantennews.com (2/101/2024) – Salah seorang murid MDTA Intan Qur’ani, Mirza (10) menangis histeris saat pulang mengaji sepedanya sudah hilang yang diparkirkan di depan halaman sekolah madrasah, pada selasa (1 Oktober 2024) kemarin. (lebih…)