Antisipasi Prostitusi Liar, Polres Serang Sweeping Kos-kosan

0
902

Serang,fesbukbantennews (20/5/2015) – Mengantisipasi beralihnya praktek prostitusi liar ke rumah kontrakan atau kos-kosan milik warga, jajaran Polres Serang menggelar operasi dengan mendatangi dan memeriksa sejumlah penghuni rumah sewaan di sekitar Kota Serang. Operasi yang digelar Selasa (19/5) dinihari, juga melibatkan personil dari Satpol PP Kota Serang serta Detasemen POM/III Serang.

Razia hiburan malam
Razia hiburan malam

“Di Kota Serang, pemerintah daerah tidak memberikan tempat untuk bisnis haram ini. Namun mengingat masih adanya tempat hiburan yang beroperasi, jadi kita antisipasi praktek prostitusi liar ini jangan sampai bergeser ke rumah kontrakan atau kos-kosan,” ungkap Kompol Yoga Priyahutama, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang saat memimpin operasi.

Dikatakan Yoga, agar tidak beralih ke pemukiman warga, pihaknya juga menghimbau kepada pemilik rumah kontrakan atau kos-kosan agar selektif menerima pelanggan supaya tidak disalahgunakan untuk melakukan sesuatu yang negatif. Kabag juga meminta agar pemilik ataupun penghuni rumah kontrakan melaporkan kepada pengurus RT/RW setempat.

“Laporkan kepada pengurus RT/RW jika ada warga baru. Ini bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Yoga.

Kompol Yoga juga meminta kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap situasi sekitar sehingga jika ada kegiatan-kegiatan yang mencurigakan supaya cepat melapor kepada RT/RW atau aparat setempat supaya menjadi perhatian untuk dilakukan pengawasan.

“Kita minta masyarakat jangan segan-segan untuk melapor kalau ada aktifitas yang mencurigakan di kos-kosan sehingga menjadi perhatian kita untuk melakukan pengawasan maupun operasi. Jangan bertindak sendiri,” tambah Yoga.

Berdasarkan pantauan, operasi yang melibatkan 80 personil ini menjaring 3 penghuni kos-kosan yang tidak memiliki KTP. Sedangkan dari lokasi hiburan, petugas mengamankan 5 warga yang juga tak mengantongi identitas diri. Dengan alasan tersebut ke delapan warga itu langsung dibawa ke Mapolres Serang. Setelah dilakukan pendataan/identifikasi dan arahan, mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing. (jimat/LLJ)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here