Angkat Potensi Daerah, Diskominfo Kota Serang Ajak Masyarakat Manfaatkan Teknologi Informasi

0
182

Serang,fesbukbantennews.com (29/11/2017) – Untuk menumbuhkembangkan pemahaman masyarakat terkait Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Serang memberikan materi dalam pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di ruang pertemuan Gedung Pelabuhan Perikanan Nusantara, Kasemen Kota Serang, Selasa (28/11/2017).

Hendri Gunawan Dosen IT dan Konsultan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang.

Materi tersebut di antaranya mengenai Peran KIM dalam pemberdayaan masyarakat dan implementasi Pamanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Serang, Hamsin menjelaskan tentang berbagai perkembangan KIM di Indonesia dan mengajak berbagai perangkat kecamatan dan desa untuk turut serta mengangkat potensi apa saja yang ada di Kecamatan Kasemen yang bisa dikembangkan hingga ke tingkat nasional melalui KIM.

Ibu Wiwi Kabid Diseminasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang memaparkan tentang keberadaan KIM Kota Serang yang sudah cukup berkembang. “Harapan kepada masyarakat yang turut serta membentuk KIM yang ada di Kasemen, selain berperan aktif untuk kelompok sendiri, juga mengajak kelompok lain untuk lebih maju. Membagi pengalaman hingga menjadi model KIM sampai ke tingkat Nasional,” jelasnya di lokasi pelatihan.

Hendry Gunawan, Dosen IT dan Konsultan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang dalam materinya menjelaskan, KIM berfungsi membagi berbagai informasi. Jika dulu KIM ini lebih dikenal dengan sebutan kelompecapir di tingkat desa. Namun dalam konsep KIM lebih memanfaatkan teknologi informasi.

“Informasinya sudah bisa diakses di berbagai daerah. Jadi, informasi tidak hanya untuk warga sekitar desa atau kecamatan saja, tetapi bisa dikonsumsi semua orang, bahkan berbabagai belahan dunia” ungkapnya.

Selain itu, terdapat undang-undang, peraturan dan norma-norma harus diperhatikan dalam mengemas tulisan untuk dimuat di media massa maupun sosial media. Koridor tersebut harus diperhatikan, sehingga tidak terjerat dalam persoalan hukum. “Hati-hati ketika membuat tulisan, karena sangat sensitif. Apalagi tulisan yang berkaitan dengan SARA,” jelasnya.

Selain itu dijelaskan juga bahwa masyarakat bisa melihat informasi yang berkembang di Kota Serang melalui website resmi Pemkot yang bisa diakses di www.serangkota.go.id/ppid, portal berita Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang.(Heinz/LLJ).