AMPB Desak Kejati Usut Tuntas Hibah KNPI Banten Rano Alfath 2017

0
228

Serang, fesbukbantennews.com (16/5/2018) – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Banten (AMPB) berunjukrasa di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten , Rabu (16/5/2018).Dalam aksinya mereka mendesak Kejati Banten mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana hibah ke KNPI Banten pimpinan Rano Alfath dikucurkan Pemprov Banten dari APBD Perubahan 2017 lalu.

Aksi AMPB di Kejati Banten desak usut tuntas Dana hibah KNPI Banten 2017.

Udin, Korlap aksi menilai ada kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut. Kejanggalan itu menurut Udin, dana hibah yang dicairkan pada 6 Desember 2017 lalu itu, sekitar Rp400 juta lebih digunakan untuk membiayayi kegiatan pada bulan sebelumnya.

“Kegiatan yang dilakukan misalnya pelantikan pada 9 Agustus 2017 yang menghabiskan anggaran Rp205.600.000,- dan Rakerda  pada 29 November 2017 menghabiskan anggaran Rp201.975.000. Ini diduga tidak sesuai aturan,” paparnya.
Dengan kondisi itu, mereka meminta agar pihak Kejati segera memanggil pihak KNPI Rano Alfath selaku penerima hibah. “Usut tuntas dana hibah KNPI Banten 2017. Kejati Banten segera memanggil penerima hibah KNPI Banten dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu lanjut Udin, dari APBD 2018 KNPI Rano Alfath pun mendapatkan anggaran dana hibah sebesar Rp2 miliar, yang menurutnya tidak ada kejelasan dalam pelaksanaan kegiatannya.

Udin menyebut, dalam proses penyusunan dana hibah untuk KNPI ini  telah terjadi Conflict of inters. Pasalnya, ketua KNPI Rano Alfath yang juga anggota Komisi V DPRD Banten itu, merupakan pihak yang menganggarkan sekaligus pihak yang menerima hibah.

“Dimana Rano Alfath sebagai anggota dewan Komisi V yang membidangi kepemudaan dan Kesra. Dalam pelaksanaan penganggaran tidak memenuhi azas kepatutan, dimana dia (Rano Alfath) sebagai tim anggaran yang meloloskan dana hibah sekaligus dia penerima hibah.” tukasnya. (LLJ).