Hari Anti Korupsi se Dunia, Kejati Banten Bagi-bagi Stiker untuk Pengendara 

0
183

Serang,fesbukbantennews.com (9/12/2016) – Memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia yang jatuh pada hari ini Jumat (9/12/2016) pihak Kejaksaan Tinggi Banten membagi-bagikan stiker dan kaos kepada pengguna jalan Raya Serang-Pandeglang.

Kordinator Tipikor Kejati Banten Fery H SH MH, menempelkan sticker Hari Anti Korupsi Internasional di Kaca Mobil Pejabat BPS Banten.
Kordinator Tipikor Kejati Banten Fery H SH MH, menempelkan sticker Hari Anti Korupsi Internasional di Kaca Mobil Pejabat BPS Banten.

Mereka mengkampanyekan gerakan anti korupsi dan penyelamatan uang negara.
Acara pembagian stiker dan kaos dilakukan pagi tadi di beberapa titik di Jalan Serang – Pandeglang.

Selain kendaraan pribadi, angkutan kota juga menjadi salah satu sasaran sosialisasi.
Kepala Kejaksaan tinggi Banten E Syahputra mengatakan bahwa pihaknya melakukan upaya preventif dan represif dalam kasus tindak pidana korupsi di Banten.
“Selain melakukan upaya-upaya pencegahan kita juga telah melakukan upaya represif untuk kasus korupsi di Banten,” kata Kajati Banten.

Sementara, Kordinator Tipikor Kejati Banten, Ferry H mengatakan, pihaknya tidak hanya di momen peringatan Hari Anti Korupsi Dunia saja melakukan kampanye. Akan tetapi di setiap ada kesempatan dan waktu mengkampanyekan pencegahan korupsi.

” ini agar wilayah Banten aman, Nyaman dan Iman Taqwa. Sesuai moto Provinsi Banten,” tegasnya.
Di bagian lain, selain membagikan stiker, pihak Kejati Banten juga mengekspose jumlah kasus yabg tengah ditangani oleh penyidik Kejati Banten. Salah satu kasus yang diekspose adalah kasus di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Banten Global Development (BGD). (LLJ)