Serang,fesbukbantennews.com (30/8/2016) – Seorang Ketua RT di Cikupa, Tangerang Banten berinisial N menangis karena tertangkap membawa sabu bersama rekanya berinisial B oleh petugas Subdit II, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten di Mapolda Banten, Selasa (30/8/2016). Tersangka menangis lantaran menyesal telah mengkonsumsi sabu.

Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan satu paket sabu seberat 5,24 gram, dan sejumlah handphone yang digunakan kedua pelaku untuk bertransaksi.
N sang ketua RT menangis saat menjalani pemeriksaan Penyidik Subdit II, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten. N menangis lantaran menyesal mengkonsumsi sabu. N juga kenyesal karena teringat istri dan kedua anaknya.
“Saya menyesal karena memakai sabu dan inget istri dan kedua anak saya,” kata N di ruang pemeriksaan.
Kepada wartawan, N mengaku memakai sabu bersama B yang diketahui sebagai pengedar, lantaran berhutang budi. Karena B merupakan orang yang berjasa atas kemenangan N sebagai ketua RT.
Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Reserse Narloba Polda Banten, AKBP Irwansyah mengatakan N dan B ditangkap saat dalam perjalanan dari Tangerang menuju Pandeglang tepatnya di daerah Palima kota Serang, Banten, Senin (29/8/201/) malam.
“Dari dalam kendaraan kedua tersangka kami mengamankan barang bukti sabu seberat 5,24 gram, sejumlah handphone milik kedua pelaku,”katanya.
AKBP Irwansyah juga mengungkapkan, tersangka B yang diduga sebagai pengedar mendapatkan sabu dari seorang bandar di wilayah Pandeglang, dengan cara memesan melalui telepon seluler. Dalam satu bulan tersangka B sering memesan sabu sebanyak 5 hingga 10 gram untuk diedarkan kepada rekan – rekanya.
Atasa perbuatanya kedua tersangka terancam pasal 111 dan 112 undang – undang narkotika dengan ancaman pidana 4 hingga 12 tahun penjara.(mezaluna/LLJ).