Penyuplai Sabu untuk Buruh di Cikande Diringkus Polisi

0
166

Serang,fesbukbantennews.com (19/8/2016) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali menciduk pengedar sabu di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang. Petugas membekuk pengedar sabu berinisial Y di depan gerbang Modern Cikande, Kabupaten Serang setelah dipancing untuk melakukan transaksi penjualan sabu oleh petugas.

Ilustrasi.(net)
Ilustrasi.(net)

Kepala Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Irwansyah telah menerima informasi warga terkait maraknya penjualan sabu di wilayah Kragilan-Cikande, Kabupaten Serang.

“Kami terjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan penyergapan dan ternyata benar kita dapati barang bukti sabu sebanyak lima paket dari tangan tersangka,” kata Kepala Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Irwansyah, Kamis (18/8/2016).

Informasi yang berhasil dihimpun, Y telah menjalankan aksinya selama satu tahun. Selain mengkonsumsi sabu, Y juga menjualnya untuk kalangan buruh di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.

“Sasarannya masyarakat Cikande, ada juga memang dari kalangan karyawan. Kita masih kembangkan dari mana sabu tersebut ia dapatkan,” katanya.

Petugas masih melacak transaksi melalui rekening bank milik tersangka. “Pemesan biasanya transfer (uang) kemudian barang dilempar (didistribusikan). Kita akan selidiki transaksi perbankan untuk menembus dari siapa barang tersebut didapatkan dan kepada siapa saja didistribusikan,” imbuhnya.

Akibat aksinya, tersangka terancam Pasal 112 dan 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku diancam dengan penjara selama maksimal 20 tahun. (abahniar/LLJ)